kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.769.000   -50.000   -1,77%
  • USD/IDR 17.586   33,00   0,19%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

OJK Pastikan Perbankan Nasional Masih Tangguh Hadapi Risiko Lonjakan Harga Energi


Minggu, 17 Mei 2026 / 11:37 WIB
OJK Pastikan Perbankan Nasional Masih Tangguh Hadapi Risiko Lonjakan Harga Energi
ILUSTRASI. OJK menilai industri perbankan nasional masih memiliki ketahanan yang memadai dalam menghadapi potensi gejolak ekonomi global. (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai industri perbankan nasional masih memiliki ketahanan yang memadai dalam menghadapi potensi gejolak ekonomi global, termasuk risiko lonjakan harga energi akibat meningkatnya tensi geopolitik di Timur Tengah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan, konflik di kawasan Timur Tengah berpotensi mengganggu jalur distribusi energi global, khususnya melalui Selat Hormuz, sehingga dapat memicu tekanan terhadap harga energi dan stabilitas ekonomi dunia.

“Kita memahami bahwa dinamika konflik geopolitik di Timur Tengah memang berpotensi memiliki dampak terhadap perekonomian global maupun domestik,” ujar Dian dalam jawaban tertulis, Sabtu (16/5/2026).

Baca Juga: OJK Pertimbangkan Susun Aturan Kecerdasan Buatan untuk Dorong Keamanan Siber Bank

Secara rinci, ia bilang dampak terhadap perbankan Indonesia dapat terjadi melalui peningkatan risiko pasar dan risiko kredit. 

Dari sisi risiko pasar, volatilitas pasar keuangan global dan tekanan terhadap nilai tukar rupiah dapat mempengaruhi kinerja portofolio keuangan bank, terutama bagi bank dengan eksposur liabilitas valuta asing yang besar.

Sementara itu, dari sisi risiko kredit, kenaikan harga energi dan inflasi dinilai dapat meningkatkan biaya produksi dan distribusi dunia usaha. Kondisi tersebut berpotensi menekan profitabilitas perusahaan, melemahkan kemampuan bayar debitur, serta menurunkan daya beli masyarakat.

Meski demikian, OJK menilai kondisi industri perbankan nasional masih relatif kuat. Dian menyebut kinerja perbankan tetap solid dengan profil risiko yang terjaga dan fungsi intermediasi yang masih berjalan baik.

Baca Juga: Bank Diminta Tetap Prudent Jalankan Kredit Rakyat Bunga 5%, OJK: Ini Peluang Bisnis

Permodalan industri perbankan juga dinilai masih cukup kuat untuk menyerap potensi risiko dari ketidakpastian global. Per Maret 2026, rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) perbankan tercatat sebesar 25,09%.

Di sisi lain, kualitas kredit perbankan juga masih terjaga. Rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) gross berada di level 2,14% atau masih di bawah ambang batas 3%. OJK juga mencatat tren coverage pencadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) masih relatif stabil.

Untuk mengantisipasi potensi tekanan lebih lanjut, OJK bersama industri perbankan secara rutin melakukan stress test menggunakan berbagai skenario ekonomi dan geopolitik, termasuk simulasi kenaikan harga energi.

“Hasil stress test OJK maupun perbankan menunjukkan bahwa tingkat permodalan perbankan saat ini masih memadai untuk menghadapi risiko yang disebabkan oleh perubahan signifikan dalam kondisi makroekonomi Indonesia,” ujar Dian.

Ia menambahkan, skenario stress test tersebut mencakup perlambatan pertumbuhan ekonomi, depresiasi nilai tukar rupiah, hingga kenaikan suku bunga yang dapat mempengaruhi penurunan nilai aset perbankan.

Baca Juga: Siap Kelola Tambahan Likuiditas, Bank Mandiri (BMRI) Dukung Aturan Baru DHE SDA

Selain itu, OJK juga terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan lembaga yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) guna menjaga stabilitas sektor keuangan di tengah dinamika global.

“OJK senantiasa berkoordinasi dengan pemerintah serta pemangku kepentingan terkait untuk memperkuat bauran kebijakan, monitoring, dan melaksanakan langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan,” tutup Dian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×