Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Kalau ada survei, perusahaan mana yang paling gemar mengingkari janji, PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) pasti menjadi nomor satu.
Perusahaan ini kembali mengingkari janji membayar cicilan pengembalian dana nasabah Diamond Investa terkait kasus gagal bayar. Sepanjang tahun ini, Bakrie Life sama sekali tak membayar cicilan pokok kepada 250 nasabahnya sebesar Rp 80 miliar.
Belum lagi, sisa tunggakan September dan Desember tahun lalu Rp 28 miliar, termasuk cicilan bunga di bulan Agustus-Desember 2011 yang mencapai Rp 8 miliar. Para nasabah terpaksa gigit jari.
Freddy Koeshariono, perwakilan nasabah Diamodn Investa mengaku kecewa atas sikap Bakrie Life. Menurutnya, Bakrie telah melanggar kesepakatan pengembalian dana dengan mencicil, seperti tertuang di dalam surat kesepakatan bersama (SKB) antara manajemen Bakrie Life dengan nasabah. “Surat ini resmi ditandatangani kedua belah pihak,” ujarnya, Rabu (21/12).
Padahal, yang meminta skema dengan mencicil itu justru pihak manajemen Bakrie Life sendiri. Karena tak melihat peluang lain, nasabah menerima tawaran, yang kemudian dituangkan dalam SKB itu. "Ironisnya, mereka mengingkari sendiri," cetusnya.
Lie Hendy, nasabah lain memastikan, Bakrie Life tidak akan menyelesaikan kewajibannya hingga akhir tahun ini. Ia memperoleh kepastian itu setelah mengunjungi kantor Bakrie Life.
Padahal, sesuai SKB, seharusnya awal tahun depan Bakrie Life sudah melunasi sisa kewajiban sebanyak 50%. Sementara 50% lain dengan cara mencicil. “Sampai saat ini, pengembalian dana tidak sampai 30% dari total dana nasabah,” terang Lie.
Ketika dihubungi KONTAN, Direktur Utama Bakrie Life Timoer Soetanto sebelumnya mengatakan, pihaknya hanya bisa menanti suntikan modal dari Bakrie Capital Indonesia (BCI) selaku induk usaha. “Kami tak bisa janjikan apa-apa. Pembayaran bergantung dana induk usaha,” tegas dia. Anehnya, BCI lebih rela mengucurkan dana untuk memenangkan hak siar Piala Dunia 2014 di Brasil
Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) sebenarnya mewajibkan Bakrie Life memberikan laporan berkala setiap pekan. Laporan berisi, antara lain komunikasi antara direksi dengan nasabah. “Dengan atau tanpa perkembangan, Bakrie Life harus menyampaikan melapor kepada kami,” kata Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK, Isa Rachmatarwata, belum lama ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News