kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   -2.000   -0,14%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Tahun ini, Jamkrindo incar laba Rp 762 miliar


Rabu, 15 April 2015 / 11:39 WIB
Tahun ini, Jamkrindo incar laba Rp 762 miliar
ILUSTRASI. Pupuk Indonesia, NPK


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Perum Jamkrindo sepertinya cukup optimistis menjalani bisnis di tahun kambing kayu. Tengok saja, perusahaan penjaminan pelat merah tersebut mematok pertumbuhan rata-rata 10% terhadap kinerja keuangannya.

Jamkrindo mematok target laba kotor sebesar Rp 762 miliar atau meningkat di kisaran 10% jika dibandingkan pencapaian akhir tahun lalu. Persentase pertumbuhan yang sama juga dibidik untuk pendapatan penjaminan bersihnya atau menjadi sebesar Rp 396 miliar dan pendapatan investasi sebesar Rp 551 miliar.

"Optimisme ini cerminan dari target penyaluran kredit perbankan dan non bank di tahun ini, serta peluang pembiayaan usaha mikro, kecil dan menengah, terutama pada sektor kemaritiman. Kami akan menangkap peluang itu," ujarnya kepada KONTAN, kemarin.

Adapun, potensi penjaminan dari pembiayaan kemaritiman sedikitnya Rp 600 miliar pada enam bulan pertama sejak program ini meluncur pada awal semester kedua mendatang. Dalam proyek ini, regulator mengukuhkan posisi industri penjaminan sebagai penjamin kredit.

Maklumlah, sambung Nanang, regulator dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong peran dan fungsi industri penjaminan dalam mengembangkan UMKM sebagai roda perekonomian nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×