kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.880.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.260   50,00   0,31%
  • IDX 6.928   30,28   0,44%
  • KOMPAS100 1.008   6,44   0,64%
  • LQ45 773   2,07   0,27%
  • ISSI 227   2,98   1,33%
  • IDX30 399   1,47   0,37%
  • IDXHIDIV20 462   0,59   0,13%
  • IDX80 113   0,62   0,55%
  • IDXV30 114   1,38   1,22%
  • IDXQ30 129   0,27   0,21%

Tahun lalu, BPJAMSOSTEK himpun iuran Rp 101,8 miliar dari pekerja migran


Sabtu, 01 Februari 2020 / 09:05 WIB
Tahun lalu, BPJAMSOSTEK himpun iuran Rp 101,8 miliar dari pekerja migran
ILUSTRASI. Petugas melayani peserta BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Senin (8/7). Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memperkirakan akan membukukan aset sebanyak Rp 412 triliun pada Agustus atau September 2019. KONTAN/Carolus Agus Waluyo


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi

Ia mengatakan, dinamika kepesertaan cukup tinggi, sepanjang tahun tahun lalu dan akhirnya BPJAMSOSTEK berhasil mengakuisisi 23,6 juta peserta. Kinerja positif ini dicapai dengan menggagas kegiatan dan kerjasama strategis, seperti yang dilakukan bersama Pemerintah, baik daerah, provinsi hingga pusat.

Kerjasama dimaksud antara lain penguatan regulasi pada level daerah hingga provinsi, dan memastikan kepatuhan para pemberi kerja terhadap regulasi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga: FWD Life luncurkan asuransi penyakit kritis dengan klaim hingga tiga kali

Selain itu, mendorong kepesertaan pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) dan Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) melalui inisiatif PERISAI (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia), sebuah inovasi perluasan kepesertaan dengan skema keagenan.

Terhitung sejak 2017 sampai dengan akhir Desember 2019, PERISAI ini telah berkontribusi terhadap kepesertaan sebesar 1,1 juta peserta dengan total iuran Rp 159,2 miliar yang dilakukan oleh 6.241 agen PERISAI aktif yang tersebar di seluruh Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×