Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Adi Wikanto
Tak hanya itu, dengan surplusnya arus kas BPJS Kesehatan ini, dia pun meminta agar BPJS Kesehatan tetap memberikan layanan yang andal bagi para pesertanya.
"Sehingga saat ini atau ke depan nanti dengan kondisi yang semakin baik dari sisi finansial maka kami selaku konsumen tidak ingin ada berita-berita tentang ditolaknya peserta JKN karena rumah sakit penuh atau segala macam," ujarnya.
Baca Juga: Kasus Covid-19 diperkirakan capai 1,7 juta, begini kesiapan anggarannya
Karena itu, dia pun berharap BPJS Kesehatan turut mendorong rumah sakit memberikan pelayanan yang baik. Dia juga berharap tidak ada peserta JKN-KIS yang diminta untuk membayar obatnya sendiri.
Tak hanya itu, dia juga berharap ke depan tidak ada lagi antrian yang panjang untuk para peserta JKN-KIS, mendorong fasilitas kesehatan untuk menggunakan teknologi dalam melayani pasien atau peserta JKN-KIS, hingga memperbanyak kanal pengaduan.
Menurutnya, dengan memperbanyak kanal pengaduan, maka peserta bisa lebih mudah memberikan masukan, aspirasi dan hingga pengaduan bila terdapat masalah dalam pelayanan fasilitas kesehatan.
Selanjutnya: Arus kas BPJS Kesehatan catat surplus Rp 18,7 triliun di 2020
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News