kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.769.000   -50.000   -1,77%
  • USD/IDR 17.586   33,00   0,19%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Tambah modal, Bank Harda bidik kredit naik 20%


Rabu, 06 September 2017 / 18:26 WIB


Reporter: Arkani Ikrimah | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - PT Bank Harda Internasional Tbk (Bank Harda) akan menambah modal sebesar Rp 100 miliar melalui penerbitan saham baru dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) alias rights issue. Penambahan modal ini sudah disetujui RUPS pada akhir 30 Agustus 2017.

Tambahan modal tersebut akan diperoleh dari para pemegang saham, baik dari dana pribadi maupun dari investor lain.

Nantinya, dana hasil rights issue akan dialokasikan untuk ekspansi usaha. Salah satunya untuk perluasan kredit. "Besar modal saat ini Rp 400 miliar, sedang kami fokuskan untuk ekspansi kredit," ujar Barlian Halim, Direktur Utama Bank Harda, Rabu (6/9).

Target kredit yang dituju sesuai dengan segmen pasar Bank Harda dan tidak terfokus pada salah satu sektor. Sebagai gambaran, penyaluran kredit terbesar di Bank Harda masih dipegang sektor perdagangan yaitu sebesar 50%-55%. Kemudian sekitar 20% di industri, jasa, real estate, konsumer, dan lainnya.

Hingga Juli 2017, Bank Harda mencatatkan pertumbuhan kredit sebesar 10%. Hingga tutup tahun ini, penyaluran kredit ditargetkan tumbuh sebesar 20%.

Selain menggenjot kredit, keinginan Bank Harda menambah permodalan karena berniat naik kelas menjadi bank umum kelompok usaha (BUKU) II. Unttuk mencapai target modal BUKU II, Bank Harda masih membutuhkan tambahan modal sebesar Rp 600 miliar.

"Sampai saat ini para pemegang saham tidak menutup kemungkinan untuk menambah investor baru, bahkan sangat terbuka untuk diadakannya ekspansi," kata Barlian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×