Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi Banten siap melakukan penyegaran manajemen PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS). Ini akan dilakukan oleh Pemprov Banten pascaaksi penambahan modal.
“Dimana-mana, kalau ada penyehatan bakal ada restrukturisasi, bisa penambahan, bisa juga penambahan,” kata Gubernur Banten Wahidin Halim dalam keterangan resminya, Kamis (23/7).
Baca Juga: Kinerja BCA Syariah dan BRI Syariah tumbuh solid di semester I
Pekan lalu, DPRD Banten telah menyetujui usulan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan Perda 5/2013 terkait penyertaan modal kepada Bank Banten.
Rencananya Pemprov bakal menyuntik modal Rp 1,55 triliun, namun ini bukan dana segar, sumber dana yang akan jadi tambahan modal akan berasal dari rekening kas umum daerah (RKUD) Pemprov yang disimpan di Bank Banten.
Konversi RKUD Pemprov di Bank Banten merupakan instruksi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui melalui Surat OJK SR-24/D.03/2020 tanggal 24 Juni 2020.
Sementara Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa menyatakan bakal kembali menyiapkan aksi penambahan modal via hak memesan efek terlebih dahulu alias rights issue untuk menampung rencana ini.
Baca Juga: Menakar prospek emiten perbankan pada semester II 2020
Terkait mekanisme, saat ini kami sedang menjajaki kembali peluang merealisasikan rights issue, karena sudah disetujui, Pemprov, dan DPRD maka rights issue bisa menjadi sarana aksi korporasinya. Selambat-lambatnya targetnya bisa direalisasikan pada kuartal IV-2020” kata Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa kepada KONTAN.