kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   -61,00   -0,38%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

TaniFund Sebut Skema ASO Asuransi Kredit Jadi Kendala, Ini Kata AAUI


Selasa, 31 Januari 2023 / 16:46 WIB
TaniFund Sebut Skema ASO Asuransi Kredit Jadi Kendala, Ini Kata AAUI
ILUSTRASI. Pembayaran asuransi kredit melalui skema Administrative Services Only (ASO) menjadi salah satu peghambat TaniFund bayar lender./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembayaran asuransi kredit melalui skema Administrative Services Only (ASO) disebut menjadi salah satu yang menghambat fintech P2P Lending TaniFund membayar pendana (lender) kala terjadi gagal bayar pada peminjam (borrower).

Disebutkan, perusahaan asuransi yang menjadi rekanan TaniFund lewat Pasar Polis mengubah skema asuransi murni menjadi skema ASO.

Terkait skema ASO ini, Direktur Eksekutif Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Bern Dwiyanto menjelaskan skema tersebut berarti perusahaan asuransi hanya sebagai administrator dan tidak menanggung risikonya. 

“Basenya imbalan fee,” ujar Bern, Selasa (31/1).

Baca Juga: Lender Akan Polisikan TaniFund Atas kasus Gagal Bayar Rp 14 Miliar

Dalam hal ini, ia menjelaskan bahwa perusahaan asuransi hanya sebagai mediator dan ada perusahaan atau lembaga yang menjalankan risiko tersebut.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa skema ini memang bisa menjadi salah satu alternatif yang dilakukan ketika kondisi asuransi seperti ini.

Namun, Bern bilang saat ini pihaknya tak mendapatkan info apakah ada perusahaan asuransi yang menjalankan skema ASO untuk produk asuransi kredit.

Sementara itu, Ketua AAUI HSM Widodo menambahkan, skema ASO hanya bisa diaplikasikan untuk asuransi kesehatan. Dimana, nasabah memanfaatkan jasa pelayanan perusahaan asuransi untuk mengurus penanganan pelayanan kesehatan pegawainya di jaringan rumah sakit yang dimiliki asuransi.

Menurutnya, saat ini tidak ada lisensi produk asuransi kredit dengan mekanisme ASO. Walaupun ada, itu juga pun harus memiliki product license dari OJK.

Baca Juga: Pengembalian Dana Belum Jelas, Lender Tani Fund Akan Ajukan Gugatan Hukum

“Sepertinya itu alasan dia (TaniFund) saja,” ujar Widodo.

Menurutnya, yang kemungkinan bisa terjadi dalam kasus ini adalah adanya klausul batasan klaim yang ditetapkan dalam polis. Misalnya, klaim tidak boleh lebih dari premi yang dibayar.

“Terjadi biasanya kalau penanggung dan tertanggung sama-sama sadar kalau rate premi yang ada sangat tidak cukup,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×