kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Targetkan dana kelolaan Rp 121 triliun, berikut racikan investasi BPKH tahun ini


Kamis, 28 Maret 2019 / 15:18 WIB
Targetkan dana kelolaan Rp 121 triliun, berikut racikan investasi BPKH tahun ini


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) menargetkan dana kelolaan mencapai Rp 121 triliun tahun ini, naik sekitar 7% dari dana kelolaan tahun 2018 yang sebesar Rp 113 triliun.

Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu mengharapkan, dengan target dana kelola tersebut bisa membidik 700.000 jamaah haji baru. Potensi peningkatan dana kelola itu melihat jutaan penduduk yang sudah mapan tapi belum daftar haji.

“Di Indonesia ada sekitar 10 juta-12 juta penduduk Indonesia yang sudah mampu tapi belum mendaftar haji. Kami menyadari bakal ada penambahan karena pergi haji adalah suatu kewajiban dalam Islam,” terang Anggito di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Nantinya dan kelola sebesar Rp 121 triliun akan didistribusikan dalam dua tempat. Sekitar 50% ditempatkan pada Bank Penerimaan Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH), sementara sisanya pada instrumen investasi.

Sebagai gambaran, porsi investasi BPKH tahun lalu ditempatkan beberapa instrumen, seperti emas 5%, investasi langsung 20%, investasi langsung 20%, investasi lain 10% dan terbesar surat berharga. Khusus tahun ini badan pengelola dana haji ini akan meningkat investasi langsung.

“Investasi kami terbesar di surat berharga, karena instrumen ini dinilai cukup aman, likuid dan menghasilkan return cukup baik,” ungkapnya.

Dengan penempatan itu, BPKH memproyeksi hasil investasi tahun ini tembus Rp 7,2 triliun, atau naik dari tahun lalu sekitar Rp 6 triliun. 

Sementara tahun 2020 akan terjadi perubahan porsi penempatan dana kelola. Dimana penempatan investasi diperbesar menjadi 70%, sedangkan BPS-BPIH menjadi 30%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×