kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Taspen bayar santunan kepada ahli waris tenaga medis penanganan Covid-19


Rabu, 24 Juni 2020 / 15:10 WIB
Taspen bayar santunan kepada ahli waris tenaga medis penanganan Covid-19


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai BUMN yang mengelola program jaminan sosial bagi ASN dan Pejabat Negara, PT Taspen memberikan layanan proaktif yang diserahkan langsung atas nama Presiden RI oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo serta Direktur Utama Taspen A.N.S Kosasih kepada ahli waris tenaga medis Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Kesehatan yang gugur dalam tugas penanganan COVID-19. 

Dalam kesempatan tersebut, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Taspen karena memberikan layanan yang luar biasa dan proaktif sehingga peserta Taspen tidak perlu repot dalam pengurusan klaim Taspen khususnya dalam masa pandemi ini. “Penyerahan santunan duka COVID-19 dengan jumlah yang telah ditetapkan merupakan komitmen dan perhatian penuh dari Pemerintah guna membantu setiap komponen tenaga medis. Semoga santunan duka ini bermanfaat dan dapat membantu meringankan beban keluarga dan ahli waris,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (24/6).

Baca Juga: Di tengah pandemi Covid-19, fintech P2P lending Koinworks berhasil tekan NPL

Menurut Kosasih sejak disahkannya PP 70 Tahun 2015 tentang JKK dan JKM bagi Pegawai ASN dan PP 66 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015 tentang JKK dan JKM bagi Pegawai ASN, sebagai operator pihaknya diberi amanah untuk mengelola JKK dan JKM bagi para Aparatur Sipil Negara. 

“Yang kita berikan adalah santunan dengan komponen THT, Asuransi Kematian, dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada 3 orang ahli waris Kementerian Kesehatan yakni ahli waris Almh. Ninuk Dwi Pusponingsih sebesar Rp 337.745.200, Alm. Tonni Daniel Silitonga sebesar Rp 341.452.900, dan Alm. Yuniarto Budi Santosa Rp 341.738.000. Dengan total keseluruhan sebesar Rp 1.020.937.100. JKK yang diterima oleh para ahli waris merupakan jaminan yang diberikan akibat kecelakaan kerja saat penanganan COVID-19.”, jelasnya. 

Kosasih juga menambahkan karena tiga tenaga medis yang gugur merupakan ASN Kementerian Kesehatan maka ahli waris berhak mendapatkan manfaat Tabungan Hari Tua (THT) yang terdiri atas Asuransi Dwiguna dan Asuransi Kematian serta manfaat JKK, yakni santunan kematian, uang duka wafat, biaya pemakaman, dan beasiswa bagi anak korban.

Di sisi lain, sebagai wujud keprihatinan dan dukungan kemanusiaan kepada Pemerintah bersama gugus tugas percepatan penanganan COVID-19, Taspen juga memberikan bantuan kepada para tenaga medis yang berada di RS Darurat Wisma Atlet berupa 2.500 baju alat pelindung diri (APD), 4.000 pcs masker KN95, dan 250 safety googles

Baca Juga: Allianz bukukan pendapatan premi senilai Rp 3,8 triliun selama kuartal 1

Menurut Kosasih pemberian bantuan yang konsisten dilakukan ini merupakan bukti keseriusan Taspen dalam menghadapi pandemi COVID-19 dengan harapan dapat terus berkontribusi dalam memberikan dampak positif terhadap sosial di tengah pandemi ini khususnya kepada masyarakat dan instansi kesehatan Republik Indonesia.  Taspen selalu aktif dalam melakukan kegiatan sosial kemasyarakatan di seluruh Indonesia yang diantaranya melalui program PKBL. 

“Setelah sebelumnya memberikan bantuan kepada para peserta Taspen di lingkungan Kementerian dan Pemerintah Daerah, masyarakat di sekitar kantor Taspen yang terdampak COVID-19, saat ini kami menyalurkan bantuan kepada tenaga medis yang berada di RS Darurat Wisma Atlet,” ujarnya. 

Saat ini Taspen juga telah menyusun kebijakan untuk memulai new normal dimana menurut Kosasih BUMN sebagai salah satu komponen utama penggerak perekonomian Indonesia harus terus berjalan dengan baik. Ia juga menambahkan sejak jauh-jauh hari pihaknya telah mempersiapkan protokol PSBB untuk menangkal penyebaran COVID-19 dan membentuk Task Force terkait new normal tersebut. 

Menghadapi pandemi ini, Taspen memiliki protokol kesehatan dalam memberikan layanan kepada pesertanya. Melalui program “TASPEN PESONA” (Tanggap Andal Selamatkan Pensiunan dengan Pelayanan Bebas Corona), Taspen selalu siap dalam memberikan layanan kepada para peserta khususnya para peserta pensiun diantaranya dengan layanan E-Klim, Tcare dan Otentikasi Digital.  

Baca Juga: Upaya Wanaartha Life buka blokir rekening efek kandas di sidang praperadilan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×