kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Taspen Gandeng APHTN-HAN untuk Tingkatkan Kapabilitas SDM


Jumat, 20 Mei 2022 / 10:44 WIB
Taspen Gandeng APHTN-HAN untuk Tingkatkan Kapabilitas SDM
ILUSTRASI. Direktur Utama Taspen ANS Kosasih. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/2020/02/06


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalitas dan kapabilitas sumber daya manusia (SDM), khususnya di bidang hukum jaminan sosial Indonesia.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan kerja sama (PKS) antara Taspen dan Pengurus Pusat Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (PP APHTN-HAN).

Direktur Utama Taspen  A.N.S. Kosasih mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk selalu melakukan pengelolaan jaminan sosial dengan baik melalui peningkatan profesionalitas dan kapabilitas sumber daya manusia di lingkungan Taspen.

Baca Juga: Bank KB Bukopin Dapat Kepercayaan dari PT Taspen Persero Jadi Mitra Layanan Perbankan

“Dengan perjanjian kerja sama  dengan APHTN-HAN maka akan dapat selalu melakukan update informasi mengenai kebijakan hukum pengelolaan jaminan sosial terhadap Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Negara,” kata Kosasih dalam keterangannya, Jumat (20/5).

Sementara Direktur Operasional Taspen Ariyandi mengatakan, Taspen sebagai perusahaan jaminan sosial milik negara, memahami pentingnya peningkatan kapabilitas para Insan Taspen terhadap aturan dan hukum pengelolaan jaminan sosial terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Negara yang berlaku di Indonesia.

Sehingga kerja sama itu ia harapkan dapat membantu perseroan untuk terus memberikan pelayanan maksimal dan menghadirkan inovasi layanan secara profesional kepada seluruh peserta Taspen.

“Kegiatan ini diharapkan akan meningkatkan profesionalitas dan kapabilitas sumber daya manusia di lingkungan Taspen dan APHTN-HAN,” katanya.

Adapun peserta pelatihan akan mendapatkan materi mengenai pengkajian dan pengembangan peraturan perundang-undangan di bidang jaminan sosial khususnya terhadap ASN dan Pejabat Negara, penelitian dan analisis peraturan/kebijakan korporasi (audit regulasi) mengenai tata kelola pelaksanaan program jaminan sosial bagi ASN dan Pejabat Negara.

Baca Juga: Bank bjb Kolaborasi dengan Taspen Kelola JHT

Ketua Umum PP APHTN-HAN Guntur Hamzah berharap, lewat kerja sama itu, pihaknya dapat berkontribusi untuk mengembangkan profesionalitas dan meningkatkan kapabilitas sumber daya manusia Taspen, khususnya di bidang hukum jaminan sosial Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×