kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Tax amnesty bisa dorong kinerja perbankan


Rabu, 05 April 2017 / 14:00 WIB
Tax amnesty bisa dorong kinerja perbankan


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Dana repatriasi yang masuk ke sistem perbankan diharapkan bisa meningkatkan likudititas dari industri keuangan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan ini bisa meningkatkan kinerja perbankan pada tahun ini.

Muliaman Hadad, Ketua Dewan Komioner OJK mengatakan, tax amnesty jumlah dana repatriasi yang masuk ke sistem perbankan tercatat sebesar Rp 103 triliun. Dengan dana ini diharapkan bisa menambah amunisi bank untuk penyaluran kredit.

Regulator mikroprudensial ini optimistis pertumbuhan kredit pada 2017 ini berkisar antara 9% sampai 12% secara tahunan atau year on year (yoy). "Secara umum sampai kuartal-I 2017 pertumbuhan kredit perbankan masih sesuai dengan estimasi,"  ujar Muliaman ketika ditemui di acara Annual Meeting ICC Banking Commission, Rabu (5/4).

Namun Muliaman enggan mendetailkan berapa realisasi pertumbuhan kredit perbankan pada kuartal I-2017. Untuk NPL pada kuartal I-2017 OJK mencatat sebesar 3%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×