kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Tax amnesty bisa dorong kinerja perbankan


Rabu, 05 April 2017 / 14:00 WIB
Tax amnesty bisa dorong kinerja perbankan


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Dana repatriasi yang masuk ke sistem perbankan diharapkan bisa meningkatkan likudititas dari industri keuangan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan ini bisa meningkatkan kinerja perbankan pada tahun ini.

Muliaman Hadad, Ketua Dewan Komioner OJK mengatakan, tax amnesty jumlah dana repatriasi yang masuk ke sistem perbankan tercatat sebesar Rp 103 triliun. Dengan dana ini diharapkan bisa menambah amunisi bank untuk penyaluran kredit.

Regulator mikroprudensial ini optimistis pertumbuhan kredit pada 2017 ini berkisar antara 9% sampai 12% secara tahunan atau year on year (yoy). "Secara umum sampai kuartal-I 2017 pertumbuhan kredit perbankan masih sesuai dengan estimasi,"  ujar Muliaman ketika ditemui di acara Annual Meeting ICC Banking Commission, Rabu (5/4).

Namun Muliaman enggan mendetailkan berapa realisasi pertumbuhan kredit perbankan pada kuartal I-2017. Untuk NPL pada kuartal I-2017 OJK mencatat sebesar 3%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×