kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.290   30,00   0,18%
  • IDX 6.750   -53,40   -0,78%
  • KOMPAS100 997   -8,64   -0,86%
  • LQ45 770   -6,78   -0,87%
  • ISSI 211   -0,72   -0,34%
  • IDX30 399   -2,48   -0,62%
  • IDXHIDIV20 482   -1,69   -0,35%
  • IDX80 113   -1,02   -0,90%
  • IDXV30 119   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   -0,75   -0,57%

OJK catat Rp 103 T dana repatriasi masuk ke bank


Senin, 03 April 2017 / 19:04 WIB
OJK catat Rp 103 T dana repatriasi masuk ke bank


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pada akhir periode program pengampunan pajak atawa tax amnesty, sebanyak 70% dana repatriasi sudah masuk ke sistem perbankan. Dana repatriasi yang masuk ke sistem perbankan ini mayoritas disimpan di beberapa produk investasi seperti deposito dan surat berharga.

Berdasarkan data Ditjen Pajak, tercatat dana repatriasi yang berhasil dikumpulkan dalam program pengampunan pajak sebesar Rp 147 triliun. Sehingga bisa dihitung jumlah dana repatriasi yang masuk ke sistem perbankan tercatat sebesar Rp 103 triliun.

Muliaman D Hadad, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, setelah program pengampunan pajak berakhir, regualtor masih akan berkoordinasi dengan Ditjen Pajak.

“Apalagi, dana repatriasi tiga tahun harus ditempatkan di Indonesia,” ujar Muliaman, setelah acara Launching Forum CEO Sikompak Syariah, Senin (3/4).

OJK akan memonitor dana repatriasi yang masuk ke sistem perbankan. Sehingga nantinya dana ini bisa berperan dalam meningkatkan kinerja perbankan dan industri keuangan secara umum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×