Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
Dia mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam membantu sehingga kesepakatan penting ini dapat tercapai.
“Atas nama bank peserta sindikasi kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Jusuf Hamka dan CMLJ atas tercapainya kesepakatan ini. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu memediasi. Ini adalah refleksi kemenangan bersama dan tidak ada lagi narasi dizalimi dan menzalimi. Kejadian ini adalah pengalaman berharga bagi kita semua dan semoga menjadi momentum positif bagi industri perbankan syariah agar semakin dikenal dan diminati oleh masyarakat,” ujarnya dalam pernyataan resmi pada Senin (2/8).
Baca Juga: MUI: Pernyataan Jusuf Hamka coreng nama baik dan buat kepercayaan bank syariah jatuh
Adapun Jusuf Hamka menyatakan bahwa kesepakatan ini merupakan win-win solution yang penyelesaiannya dilakukan berlandaskan prinsip Islam. “Insya Allah kesepakatan ini dapat membawa kebaikan bagi perekonomian syariah secara umum,” imbuhnya.
Acara yang dilaksanakan di kantor Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia ini disaksikan langsung oleh Ketua Badan Pelaksana Harian DSN-MUI Dr. KH. Hasanudin M.Ag, Ketua MUI Bidang Ekonomi Dr. Lukmanul Hakim M.Si, Sekretaris Jenderal Masyarakat Ekonomi Syariah Iggi H. Achsien, dan tokoh keuangan syariah Adiwarman Karim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News