kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Tenang, Kementerian BUMN sudah amankan dana pembayaran nasabah Jiwasraya tahap satu


Senin, 09 Maret 2020 / 14:33 WIB
Tenang, Kementerian BUMN sudah amankan dana pembayaran nasabah Jiwasraya tahap satu
ILUSTRASI. Staf Khusus Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasib pemegang polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) akan ditentukan dalam rapat panitia kerja gabungan komisi di DPR pada akhir Maret mendatang. Kementerian BUMN sebagai pemegang saham Jiwasraya telah menggodok tiga skema penyelamatan asuransi yang tegah kesulitan likuiditas itu.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyatakan sesuai rencana, pada akhir Maret nanti Kementerian BUMN sebagai pemegang saham Jiwasraya akan mengadakan rapat dengan komisi VI bersama Komisi XI DRI. Rapat panja gabungan itu akan memutuskan skema penyelamatan Jiwasraya.

Baca Juga: Izin Jiwasraya tak dicabut walau sudah mendapat SP3 dari OJK, apa alasannya?

“Dari sana, kami sudah menyiapkan juga skema untuk bisa melakukan pembayaran kepada para nasabah tahap pertama pada bulan Maret ini setelah selesai rapat panja. Skema dan dananya sudah kami siapkan juga. Yang pasti dananya sudah ada standby untuk tahap pertama,” ujar Arya di Jakarta, Senin (9/3).

Adapun sumber dana untuk pembayaran tahap satu ini berasal dari efisiensi yang telah dilakukan oleh Jiwasraya. Arya mengklaim hingga saat ini bisnis Jiwasraya masih berjalan. Misalnya beberapa kantor yang sudah tidak maksimal, maka diefisiensikan oleh Jiwasraya.

Arya menekankan, bila Panja DPR memberikan lampu hijau, maka proses pembayaran dana nasabah dapat dilakukan. Ia menyebut tidak membutuhkan waktu lama, paling hanya beberapa hari setelah keputusan tersebut diambil.

“Kenapa harus lewat panja? Karena itu kesepakatan dari pemerintah bersama DPR. Itu mengikat secara politik, semua tahapan tahapan. Karena tidak lepas dari DPR semua yang akan dilakukan di Jiwasraya,” jelas Arya.

Arya menilai DPR tidak akan menolak mentah-mentah skema yang sudah diajukan oleh Kementerian BUMN dan manajemen Jiwasraya. Lantaran hingga saat ini proses penggodokan skema penyelamatan Jiwasraya sudah cukup baik.

“Bukan hampir setuju, tapi cukup baik diskusi-diskusinya sudah mengerucut lah. Masukan dari kawan panja sudah kami serap juga,” tambah Arya.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×