Reporter: Ammar Rezqianto | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah meminta bank untuk menghadirkan program kredit pemilikan rumah (KPR) dengan tenor panjang sampai 40 tahun. Skema KPR ini disambut baik untuk meningkatkan pembelian properti, tapi tak lepas dari risiko jangka panjang.
KPR tenor panjang ini akan segera dibahas oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP), Kementerian Keuangan, BP Tapera, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan, hingga pengembang.
Menteri PKP Maruarar Sirait bilang, perpanjangan tenor KPR ini diharapkan bisa membuat angsuran debitur per bulannya jadi lebih terjangkau.
Baca Juga: Laba Bank Besar Masih Seret, Tekanan Diprediksi Berlanjut pada Semester I-2026
Sejumlah bank merespons rencana perpanjangan tenor KPR ini. PT Bank Tabungan Negara Tbk salah satunya menyambut baik skema baru ini, tapi tetap mempertimbangkan risikonya.
Direktur Manajemen Risiko BTN, Setiyo Wibowo mengatakan, memperpanjang tenor KPR tentu membuat angsuran debitur jadi lebih terjangkau, sehingga minat membeli rumah pun akan meningkat.
"Kami melihat rencana KPR tenor panjang sampai 40 tahun sebagai salah satu opsi kebijakan yang positif untuk memperluas akses kepemilikan rumah, terutama bagi generasi muda dan masyarakat berpenghasilan tetap," kata Setiyo kepada Kontan, Selasa (26/5/2026).
Akan tetapi, Setiyo menyebut bank harus lebih hati-hati memberikan KPR skema ini. Debitur yang boleh mengambil tenor 40 tahun harus dibatasi pada mereka yang masih punya rencana penghasilan setelah masa pensiun.
Pasalnya, tenor 40 tahun ini terbilang sangat panjang, bisa saja debitur memasuki usia pensiun meski cicilan belum selesai, sehingga bank perlu memitigasi potensi gagal bayar.
Setiyo menyebut, bank pasti akan meminta kepastian, misalnya dengan sumber pendapatan pasca-pensiun yang jelas, asuransi jiwa kredit, atau co-borrower dari keluarga.
"KPR tenor 40 tahun realistis untuk diterapkan, tetapi tidak sebaiknya diberlakukan secara seragam untuk semua debitur," ucapnya.
Baca Juga: Konflik Global Mulai Tekan Pendapatan Premi Reasuransi Energi Onshore
Setiyo menambahkan, kesuksesan KPR tenor 40 tahun nantinya ditentukan oleh tiga hal, yaitu kualitas underwriting di awal, ketersediaan pendanaan jangka panjang, dan mekanisme monitoring debitur.
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk juga menyambut positif skema KPR ini. Direktur Utama BRI, Hery Gunardi mengatakan, meski panjang tenornya nanti bisa sampai 40 tahun, tidak semua debitur akan diarahkan pada skema itu.
Hery bilang, penentuan tenor KPR akan tetap disesuaikan dengan kemampuan debiturnya. Tenor 40 tahun akan diberikan pada calon debitur yang memang membutuhkan.
"Kadang-kadang kalau saya melihat ya, pengalaman selama ini, kalau KPR di bank itu walaupun kita kasih 25 tahun, rata-rata 10 tahun sudah lunas," kata Hery.
Ekonom CORE Indonesia, Yusuf Rendy Manilet menyebut bank bisa saja memberikan tenor panjang 40 tahun, tapi harus dibarengi dengan struktur pendanaan jangka panjang yang juga stabil.
Sementara, Yusuf menilai pendanaan bank saat ini lebih banyak dari dana jangka pendek seperti tabungan dan deposito. Alhasil, bank kemungkinan akan memasang akumulasi bunga lebih tinggi untuk menjaga keuntungan jangka panjang.
"Akibatnya, cicilan memang terlihat lebih ringan setiap bulan, tetapi total bunga yang dibayar debitur sepanjang masa pinjaman justru bisa jauh lebih besar," jelasnya.
Baca Juga: Membedah Risiko dan Dampak Fraud KPR ke Perbankan
Sebab itu, Yusuf menilai perpanjangan tenor hanya jadi solusi semu bagi masalah perumahan rakyat. Faktor yang benar-benar bisa mendorong pembelian rumah adalah harga properti yang masuk akal, subsidi tepat sasaran, dan pendapatan masyarakat yang tumbuh sehat.
Kembali ke masalah usia debitur, kalau bank membolehkan KPR dicicil sampai masa pensiun, Yusuf khawatir potensi kenaikan NPL akan jadi lebih besar.
Sedangkan, Wakil Ketua Umum Real Estat Indonesia (REI) Bambang Ekajaya menyebut perpanjangan tenor boleh jadi berdampak positif meningkatkan pembelian rumah.
Di saat daya beli masyarakat sedang turun seperti sekarang, Bambang bilang pengurangan nilai angsuran tentu sangat membantu, meski tidak akan berkurang signifikan.
"Dengan tenor 40 tahun, diharapkan market akan jadi lebih lebar karena akan menambah konsumen yang bisa mencapai nominal angsuran," kata Bambang.
Bambang kemudian menyebut bank tidak bisa lagi hanya menyetujui pinjaman dari debitur berpenghasilan tetap, tapi juga harus mempertimbangkan calon debitur dengan penghasilan non-tetap untuk benar-benar membantu penyaluran rumah rakyat.
Baca Juga: Bank Rakyat Indonesia (BRI) Salurkan KUR Rp 65,95 Triliun per April 2026
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













