Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) sebagai pemegang izin uang elektronik LinkAja telah menerapkan Quick Response Indonesia Standart (QRIS) namun belum disemua merchant.
Putri Dianita Ruswaldi, Head of Corporate Communication LinkAja mengakui penerapan QRIS tersebut masih belum semua merchant.
“Tetapi kami sedang mempercepat untuk semua merchant LinkAJa agar bisa menggunakann QRIS. Sebagai informasi ada dua tipe QR code, statis dan dinamis, yang statis mostly sudah kami kaver dengan QRIS,” ujar Putri kepada Kontan.co.id, Jumat (12/1).
Baca Juga: Era pembayaran digital dimulai, BI: Kompetisi ada di tangan pemain
Ia menyatakan kendala untuk penerapan QRIS adalah saat penggantian ke QRIS lantaran banyaknya jumlah merchant yang dimiliki oleh LinkAja. Platform uang elektronik milik bank BUMN ini telah menggandeng lebih dari 250.000 merchant.
“Sebagian QR Code yang dinamis yang menggunakan EDC sudah comply dengan guidance yang disepakati oleh working group Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) di Bank Indonesia. Sebagian lagi on progress,” tutur Putri.
Hingga akhir tahun lalu, LinkAja mencatat terdapat lebih dari 40 juta pengguna terdaftar. Adapun jumlah transaksi tumbuh sebanyak lima kali lipat sejak beroperasi pada bulan Februari 2019.
Sebanyak 82% pengguna LinkAja pun tersebar di luar Jakarta, dengan 52% pengguna berada di luar pulau Jawa seperti kota-kota di Sumatra bagian utara, Sumatra bagian tengah, dan Sulawesi.
Baca Juga: Sah, Wechat Pay legal beroperasi di Indonesia
Hingga saat ini, LinkAja memiliki akses cash in kepada masyarakat di lebih dari 700,000 titik pada akhir 2019. Baik berupa bank channel, modern retail, hingga layanan keuangan digital.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News