Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna memperkuat industri asuransi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan beleid terbaru terkait produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi alias unitlink. Ternyata, aturan anyar ini menekan aset yang dikelola oleh industri bank kustodian.
Berdasarkan data Infovesta, dana kelolaan bank kustodian mencapai Rp 518,75 triliun per November 2022. Nilai itu turun 7,29% secara tahunan dibandingkan November 2021 sebesar Rp 559,56 triliun.
Vice President Infovesta Utama Wawan Hendrayana menyatakan salah satu faktor penurunan dana kelolaan itu karena adanya pemindahan dana unitlink dari reksadana publik ke kontrak pengelola dana (KPD). Ia menyatakan, sebenarnya KPD juga wajib menggunakan bank kustodian tetapi datanya tidak dipublikasi.
“Yang menarik semua kustodi yang tetap tumbuh ada di bank lokal. Karena, selama ini, kebanyakan unitlink di bank kustodian asing,” ujar Wawan kepada KONTAN, Jumat (30/12).
Baca Juga: Jumlah Investor Meningkat Pesat, Berikut Capaian dan Strategi KSEI di Usia 25 Tahun
Sebagai gambaran, per November 2022 aset kelolaan bank kustodian HSBC Indonesia turun 7,97% secara tahunan dari Rp 90,85 triliun menjadi Rp 83,61 triliun. Sedangkan Standard Chartered Bank melorot 10,65% secara tahunan dari Rp 89,99 triliun menjadi Rp 80,41 triliun.
Justru Bank CIMB Niaga berhasil menumbuhkan dana kelolaan dari Rp 51,74 triliun menjadi Rp 56,08 triliun di November 2022. Wawan menjelaskan aturan terbaru tidak lagi membolehkan unitlink untuk dikelola melalui reksadana kecuali reksadana tersebut memiliki keranjang investasi surat berharga negara (SBN).
“Walau tidak berlaku surut, tapi buat asuransi tidak optimal kalau sebagian dananya di reksadana sebagian di swakelola atau KPD. Mereka akan pindahkan yang di reksadana ke swakelola atau KPD,” tambah Wawan.
Pada awal 2022, tercatat sekitar Rp 130 triliun dana kelolaan unit link yang ditempatkan pada reksadana. Wawan memprediksi, gelombang penurunan ini bisa saja berlangsung hingga kuartal kedua 2023.
Kendati demikian, Wawan menekankan industri bank kustodian merupakan cerminan dari kondisi industri reksadana. Walaupun bank kustodi asing terpukul tetapi hingga gelombang transisi unit link itu selesai.
“Setelah itu, maka investor ritel menjadi salah satu yang bisa mereka harapkan. Kalau kita bicara jumlah reksadana, masih lebih banyak dipegang bank kustodi asing, jadi potensi untuk mereka kembali tumbuh terbuka di 2023,” papar Wawan.
Direktur Business Banking PT Bank CIMB Niaga Tbk Rusly Johannes melihat prospek bisnis kustodian untuk tahun 2023 masih menjanjikan. Mengingat pasar modal di Indonesia telah terbukti mampu melewati masa pandemi Covid-19.
Tecermin dari pergerakan IHSG maupun pertumbuhan total dana kelolaan di pasar modal. Selain meningkatkan pertumbuhan jumlah nasabah baru, ia menargetkan pertumbuhan aset kelolaan bisa dari reksadana alternatif seperti reksa dana penyertaan terbatas dan dana investasi real estat.
Baca Juga: Kinerja Bank Konvensional Versus Bank Digital, Mana yang Lebih Ciamik?
Lantaraan, sejauh ini sumber pengelolaan bank kustodian CIMB Niaga baru bersumber dari reksa dana konvensional atau open end.
“Strategi pengembangan yang akan dilakukan oleh Kustodian CIMB Niaga adalah melakukan repositioning kustodian kami yang tidak hanya memberikan layanan kustodian semata. Namun juga membantu nasabah dalam memberikan beragam solusi layanan produk yang dibutuhkan sebagai differentiator/added value untuk nasabah kustodian kami,” ujarnya kepada KONTAN.
Tak mau ketinggalan, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (Bank BTN) memperluas lini jasa layanannya di sektor perbankan dengan menjadi bank kustodian pada akhir 2022. Wakil Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu mengakui, Bank BTN akan bersaing dengan 23 bank lain yang sudah malang melintang di bisnis jasa kustodian.
Namun, Nixon optimistis, BTN mampu bersaing dengan bank lokal maupun asing tersebut dengan berbagai macam strategi. Dengan minat investasi masyarakat masih tinggi, BTN menargetkan dapat mengelola dana dari nasabah institusi yang menggunakan jasa kustodian sekitar Rp 12 triliun pada setahun pertama.
“Dengan memperluas bisnis menjadi bank kustodian, kami juga berharap ada peningkatan pendapatan bank di luar pendapatan dari bunga kredit atau fee based income, dimana jasa Kustodian berkontribusi sekitar Rp3,6 miliar pada tahun pertama dan dapat menembus Rp 7 miliar dalam 5 tahun mendatang,” kata Nixon.
Dengan bertambahnya jasa sebagai kustodian, Nixon menilai, Bank BTN dapat meningkatkan kecepatan dan kenyamanan layanan kepada nasabah wealth management BTN. Selain itu, BTN juga makin menunjukkan komitmennya dalam mendukung secara konsisten pasar modal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News