Reporter: Ferrika Sari | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa puluhan orang yang terkait dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. Penyelidikan kasus ini telah berlangsung sejak Juli 2019.
"Sudah puluhan orang yang telah kami panggil baik dari Jiwasraya maupun pihak lain. Jadi penyidikan ini melibatkan berbagai pihak," kata Kasipenkum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nirwan Nawawi kepada Kontan.co.id, Jumat (15/11).
Baca Juga: Ada indikasi fraud, Kementerian BUMN bawa kasus Jiwasraya ke Kejaksaan Agung
Namun ia belum mau mengungkapkan siapa saja pihak yang telah diperiksa karena masih tahap proses penyidikan. Merujuk Undang-undang (UU) keterbukaan informasi publik, kata dia, ketika masa penyidikan maka ada informasi tertentu yang perlu dibatasi.
"Dikarenakan masih dalam proses penyidikan. Maka kita tunggu saja hasil dari tim penyidik Kejati DKI, " tambahnya.
Untuk saat ini, kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Jiwasraya masih dilakukan berbagai penyidikan mulai dari memanggil para saksi serta mengumpulkan alat bukti lainnya guna membuat terang tindak pidana yang terjadi sekaligus untuk menentukan tersangka.
Baca Juga: Nasabah Jiwasraya berniat tuntut bank penyalur produk JS Saving Plan
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membawa kasus gagal bayar Jiwasraya ke Kejagung. Kementerian BUMN mengindikasikan adanya dugaan korupsi atau fraud pada pengelolaan dana investasi Jiwasraya .
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, pihaknya telah meminta Kejagung untuk menindaklanjuti dugaan korupsi atau fraud yang terjadi pada masa manajemen Jiwasraya terdahulu.
Baca Juga: Nasib Asuransi Jiwasraya di Ujung Tanduk
“Tentu kalau ada indikasi tindak pidana korupsi atau fraud di masa lalu, pastikan kami akan laporkan. Kami sudah berbicara dengan Kejaksaan Agung untuk melakukan investigasi, dan membuktikan apakah (manajemen) lama melakukan fraud atau penggelapan atau korupsi,” terangnya.
Kartika tidak mau menyebutkan apakah sudah ada manajemen lama Jiwasraya yang telah dipanggil oleh Kejagung. Ia menyerahkan pemeriksaan tersebut ke Kejagung. “Kami lihat nanti. Itu Kejaksaan Agung yang sudah periksa, saya belum statusnya seperti apa,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News