Reporter: Dupla Kartini | Editor: Havid Vebri
NUSA DUA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan meminta keterangan dari PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) terkait penempatan dana yang berisiko di saham PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP).
"Minggu depan kami panggil direksi Asabri. Saat ini, saya belum tahu cerita sebenarnya seperti apa," kata Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) II OJK Dumoly Pardede di Nusa Dua, Bali, Selasa (17/11).
Dumoly bilang, untuk mendapatkan informasi yang valid mengenai penempatan dana Asabri sebaiknya dengan meminta keterangan langsung dari pihak direksi. Sebab, laporan keuangan perusahaan tidak bisa bercerita atau menunjukkan mengenai kondisi yang terjadi.
"Yang namanya akuntansi itu, laporan keuangan itu hanya recording atau pencatatan. Sementara yang terjadi kan berkaitan dengan market value. Perubahan pricing dan sebagainya. Ini pencatatannya ada di bagian investasi," imbuh Dumoly.
Sekadar mengingatkan, Asabri salah satu yang terimbas kisruh jebloknya saham SIAP. Harga saham ini turun tajam karena dugaan transaksi semu dan gagal bayar. Asabri sempat memperbesar kepemilikannya pada perusahaan tersebut pada tahun lalu.
Pada Juni 2014, kepemilikan di SIAP belum mencapai 5%, lalu menggemuk jadi 6,99% pada daftar pemegang saham per Agustus 2014. Meskipun saat ini Asabri mengaku kepemilikan saham kembali susut jadi di bawah 5%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News