kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.922.000   20.000   0,69%
  • USD/IDR 17.021   8,00   0,05%
  • IDX 7.027   -157,66   -2,19%
  • KOMPAS100 971   -21,90   -2,21%
  • LQ45 715   -12,21   -1,68%
  • ISSI 251   -5,90   -2,30%
  • IDX30 389   -4,63   -1,18%
  • IDXHIDIV20 483   -4,52   -0,93%
  • IDX80 109   -2,25   -2,01%
  • IDXV30 133   -1,42   -1,05%
  • IDXQ30 127   -1,23   -0,96%

Asabri klaim punya SOP untuk masuk ke emiten


Rabu, 11 November 2015 / 18:11 WIB


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri mengaku selalu memperhatikan aspek resiko dari sebuah perusahaan dalam menaruh keranjang investasi di pasar saham.

Sebagai mitigasi risiko, perseroan punya standar operasional prosedur (SOP) sebelum memutuskan masuk ke sebuah emiten. Penjelasan ini sekaligus menjawab rumor yang menyebutkan Asabri adalah salah satu pemegang gadai saham (repo) PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP) yang sekarang lagi ramai diberitakan.

Heri Setianto Direktur Asabri menjelaskan, dalam membidik sebuah perusahaan, mereka pertama-tama mereka akan menganalisis perbandingan antara kapitalisasi pasar emiten tersebut dengan aset yang dimiliki. Hal tersebut untuk memastikan kekuatan perusahaan bila hal buruk sampai terjadi.

Asabri sendiri memprioritaskan perusahaan yang memiliki aset tidak bergerak yang tinggi. "Kami menghindari perusahaan seperti multifinance soalnya aset mereka kan kebanyakan berupa piutang," katanya, Rabu (11/11).

Langkah kedua kata Heri adalah langsung menemui emiten tersebut untuk mengetahui secara langsung potensi yang mereka miliki. Termasuk risiko-risiko bisnis yang bakal dihadapi. Setelah itu perseroan menghitung mitigasi risiko dan kalkulasi potensi keuntungan bila masuk ke perusahaan tersebut.

Ketiga adalah disiplin dalam mengatur portofolio investasi saham. Menurut Heri dari total investasi di keranjang saham, ASABRI cuma mengalokasikan 10% untuk ditempatkan di luar emiten gowth stock seperti perusahaan yang terdaftar di LQ 45.

Tujuan penempatan di perusahaan-perusahaan tersebut guna mencari imbal hasil yang jauh lebih tinggi ketimbang LQ 45 yang biasanya memang tak jauh-jauh IHSG. "Namun kita harus batasi maksimal 10% agar risikonya terjaga," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×