Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank CIMB Niaga Tbk mendorong penetrasi kredit pemilikan rumah (KPR). Salah satunya dengan meluncurkan program KPR Smart Rate dengan bunga atau ujrah yang transparan sejak awal dan berlaku sepanjang masa pinjaman.
Head of Retail Product CIMB Niaga Budiman Tanjung mengatakan, lewat program ini nasabah dapat menikmati bunga atau ujrah yang digunakan dan mengacu pada suku bunga Sertifikat Bank Indonesia atau Sertifikat Bank Indonesia Syariah (SBI/SBIS) ditambah bunga atau ujrah bank.
"Dengan mengetahui perkiraan bunga yang harus dibayar sejak awal, nasabah tidak perlu khawatir jika bunga KPR tiba-tiba melonjak," katanya dalam keterangan yang diterima Kontan.co.id, Rabu (3/7).
Budiman menjelaskan, CIMB Niaga menawarkan dua skema KPR Smart Rate yaitu Spesial dan Reguler baik konvensional maupun syariah. KPR Smart Rate Spesial memberikan skema pricing mengacu SBI/SBIS + 2% untuk pembelian properti baru dan take over serta 3% untuk multiguna, top up, dan renovasi.
Bunga atau ujrah tersebut diberikan dengan tenor pinjaman minimal lima tahun. Nasabah juga diberikan keistimewaan bebas biaya penalty jika ingin melunasi pinjaman setelah dua tahun berjalan.
Adapun bunga atau ujrah yang diberikan kepada nasabah pada program KPR Smart Rate Reguler yaitu mengacu kepada SBI/SBIS + 3,25% untuk pembelian properti baru dan take over serta 4,25% untuk multiguna, top up, dan renovasi.
Skema ini dapat dinikmati nasabah tanpa minimum masa pinjaman dan bebas biaya penalti bagi nasabah yang ingin mempercepat pelunasan pinjaman. Penawaran tersebut berlaku hingga 31 Juli 2019.
Budiman berharap program KPR Smart Rate dapat meningkatkan kinerja pembiayaan perumahan CIMB Niaga di semester II 2019. Per akhir Maret 2019, CIMB Niaga telah menyalurkan KPR senilai Rp 31,03 triliun, naik 13,1% dibandingkan posisi yang sama tahun lalu sebesar Rp 27,44 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News