Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk ( BJTM) secara resmi telah menjadi Bank Kustodi yang terdaftar dalam Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Penandatanganan kerjasama produk Bank Kustodian ini dilakukan oleh Pgs. Direktur Utama Bank Jatim Ferdian Timur Satyagraha dan Presiden Direktur KSEI Uriep Budhi Prasetyo.
Ferdian mengatakan, dengan menjadi bank kustodian, anggota indeks Kompas100 ini, dipastikan bakal memberi layanan lebih banyak bagi nasabah khususnya dalam aktivitas yang berkaitan dengan investasi pasar modal dan surat berharga.
"Dengan kerjasama Bank Kustodi ini, Bank Jatim siap mensupport dan memberikan literasi keuangan khususnya investasi pasar modal bagi nasabah dan khususnya masyarakat Jawa Timur," ujarnya kepada Kontan.co.id, Rabu (3/7).
Bank Jatim menjadi salah satu perbankan yang telah memiliki produk Bank Kustodian dari 14 perbankan di Indonesia. Melalui kerjasama tersebut, Bank Jatim dapat memberikan fasilitas kepada nasabah dalam proses administrasi, mengawasi serta menjaga aset surat berharga (safe keeping) melalui produk Bank Custody.
Catatan saja, menurut Ferdian hingga Mei 2019 pihaknya sudah memiliki 1.648 layanan secara konvensional maupun syariah. Perseroan juga telah memiliki layanan e-banking seperti ATM, sms banking, internet banking dan mobile banking.
Adapun, total aset Bank Jatim hingga Mei sudah menembus Rp 65,97 triliun atau meningkat 10,29% secara year on year (yoy). Serta total himpunan dana pihak ketiga (DPK) mencapai Rp 53,79 triliun atau meningkat 12,76% dari periode tahun sebelumnya sebesar Rp 47,7 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News