kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (BJTM) resmi jadi Bank Kustodian


Rabu, 03 Juli 2019 / 21:03 WIB
Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (BJTM) resmi jadi Bank Kustodian


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk ( BJTM)  secara resmi telah menjadi Bank Kustodi yang terdaftar dalam Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Penandatanganan kerjasama produk Bank Kustodian ini dilakukan oleh Pgs. Direktur Utama Bank Jatim Ferdian Timur Satyagraha dan Presiden Direktur KSEI Uriep Budhi Prasetyo.

Ferdian mengatakan, dengan menjadi bank kustodian, anggota indeks Kompas100 ini, dipastikan bakal memberi layanan lebih banyak bagi nasabah khususnya dalam aktivitas yang berkaitan dengan investasi pasar modal dan surat berharga.

"Dengan kerjasama Bank Kustodi ini, Bank Jatim siap mensupport dan memberikan literasi keuangan khususnya investasi pasar modal bagi nasabah dan khususnya masyarakat Jawa Timur," ujarnya kepada Kontan.co.id, Rabu (3/7).

Bank Jatim menjadi salah satu perbankan yang telah memiliki produk Bank Kustodian dari 14 perbankan di Indonesia. Melalui kerjasama tersebut, Bank Jatim dapat memberikan fasilitas kepada nasabah dalam proses administrasi, mengawasi serta menjaga aset surat berharga (safe keeping) melalui produk Bank Custody.

Catatan saja, menurut Ferdian hingga Mei 2019 pihaknya sudah memiliki 1.648 layanan secara konvensional maupun syariah. Perseroan juga telah memiliki layanan e-banking seperti ATM, sms banking, internet banking dan mobile banking.

Adapun, total aset Bank Jatim hingga Mei sudah menembus Rp 65,97 triliun atau meningkat 10,29% secara year on year (yoy). Serta total himpunan dana pihak ketiga (DPK) mencapai Rp 53,79 triliun atau meningkat 12,76% dari periode tahun sebelumnya sebesar Rp 47,7 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×