Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Narita Indrastiti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) melakukan sinergi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Pemerintah Provinsi Banten.
Hal ini dilakukan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pembinaan dan Pengembangan Produk Industri Rumahan yang Dikelola Perempuan, di KP3B, Serang (16/10).
Nota kesepahaman dengan DP3AKKB Banten ditandatangani oleh Direktur Bank Banten Jaja Jarkasih dan Kepala Dinas DP3AKKB Sitti Ma’ani Nina.
“Peran Bank Banten adalah melakukan pembinaan kepada perempuan pelaku industri rumahan dalam aspek keuangan dan aspek permodalan, serta memberikan dukungan permodalan kepada home industry yang dikelola perempuan,” kata Jaja Jarkasih.
Kerjasama ini dalam rangka membantu perempuan yang mempunyai usaha guna menopang ekonomi keluarga untuk meningkatkan pendapatan keluarga melalui kegiatan produksi yang dikerjakan di rumah.
”Pembinaan dan dukungan permodalan akan kami prioritaskan, karena untuk memajukan usaha, dibutuhkan hasil produk yang baik, sedangkan kualitas produk erat kaitannya dengan dukungan keahlian, modal, dan dukungan dari para pihak terkait,” tambah Jaja.
Bank Banten berharap dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini, akan memperbesar porsi penyaluran Kredit Usaha Bangun Banten di wilayah Banten.
“Kredit Usaha Bangun Banten diluncurkan sebagai komitmen kami untuk mendukung program Pemerintah Provinsi Banten terhadap industri UMKM di wilayah Banten, sehingga misi Bank Banten yaitu mendukung program pembangunan untuk pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran masyarakat Banten dapat terwujud” tutup Jaja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News