kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.481.000   3.000   0,20%
  • USD/IDR 15.703   21,00   0,13%
  • IDX 7.557   53,01   0,71%
  • KOMPAS100 1.175   9,66   0,83%
  • LQ45 939   11,90   1,28%
  • ISSI 227   0,10   0,04%
  • IDX30 484   6,37   1,33%
  • IDXHIDIV20 584   9,51   1,66%
  • IDX80 134   1,12   0,85%
  • IDXV30 142   -0,56   -0,39%
  • IDXQ30 162   1,94   1,21%

Tingkatkan Literasi Industri Penjaminan, Ini Strategi OJK


Selasa, 08 Oktober 2024 / 19:32 WIB
Tingkatkan Literasi Industri Penjaminan, Ini Strategi OJK
ILUSTRASI. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melakukan sejumlah upaya untuk meningkatkan literasi terhadap industri penjaminan.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melakukan sejumlah upaya untuk meningkatkan literasi terhadap industri penjaminan. 

Kepala eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono tak memungkiri bahwa pada survei yang dilakukan oleh OJK kepada seluruh perusahaan penjaminan dalam penyiapan Peta Jalan Pengembangan Industri Penjaminan Nasional 2024-2028 yang telah di-launching pada 27 Agustus 2024, hal mengenai literasi terhadap industri penjaminan juga menjadi salah satu isu utama yang disampaikan oleh perusahaan penjaminan. 

Dengan demikian, dia bilang literasi UMKM dan masyarakat secara umum juga telah menjadi salah satu program strategis pada peta jalan tersebut. Untuk mendorong literasi terhadap industri penjaminan, Ogi menyebut akan ada beberapa program atau upaya yang akan dilakukan bersama dengan Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo).

Baca Juga: OJK Dorong Persiapan Perusahaan Asuransi Terkait Implementasi PSAK 117

"Beberapa program yang akan dijalankan, yaitu melakukan sosialisasi literasi dan inklusi keuangan penjaminan terhadap UMKM dan masyarakat, serta mendorong perusahaan penjaminan untuk membentuk unit/fungsi literasi dan inklusi keuangan," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Kamis (3/10).

Selain itu, Ogi menyampaikan OJK akan berkolaborasi dengan industri penjaminan, asosiasi, dan pemerintah, baik pusat maupun daerah, melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) untuk meningkatkan literasi dan inklusi terhadap industri penjaminan. Dengan demikian, hal terkait literasi terhadap industri penjaminan perlu menjadi salah satu program TPAKD di seluruh Indonesia. 

Secara kinerja, OJK menyampaikan aset perusahaan penjaminan mencatatkan pertumbuhan. Nilai aset perusahaan penjaminan tercatat mencapai Rp 47,90 triliun pada Agustus 2024. Nilai itu tumbuh 7,26%, jika dibandingkan posisi aset pada Agustus 2023 yang sebesar Rp 44,66 triliun.

OJK juga mencatat nilai imbal jasa penjaminan pada Agustus 2024 sebesar Rp 5,82 triliun. Nilai itu meningkat 12,66% jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya. 

Selanjutnya: Analis Ini Sebut, Penerapan B40 Indonesia Akan Jadi Bencana Bagi Konsumen Dunia

Menarik Dibaca: Agritech Koltiva Bantu Rantai Pasokan Produk Pertanian Bisa Terlacak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES)

[X]
×