kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Tingkatkan pelayanan, BPJS Kesehatan dan Persi sepakati tiga komitmen


Selasa, 19 November 2019 / 22:09 WIB
Tingkatkan pelayanan, BPJS Kesehatan dan Persi sepakati tiga komitmen
ILUSTRASI. Pegawai saat menunjukkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) di kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di kawasan Matraman, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2019). BPJS Kesehatan mengakui sejumlah Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Buka


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yudho Winarto

Berdasarkan data BPJS Kesehatan, di 2014 belum ada display ketersediaan tempat tidur, namun di 2018 sudah terdapat 1.085 atau 49% rumah sakit sudah memiliki display ketersediaan tempat tidur perawatan dan meningkat lagi menjadi 1.614 atau 73% di 2019.

Baca Juga: Bayi baru lahir wajibkah didaftarkan ikut BPJS Kesehatan? Ini jawabannya

Komitmen ketiga adalah pasien gagal ginjal kronis yang rutin mendapatkan layanan cuci darah (hemodialisis) di rumah sakit dan sudah terdaftar dengan menggunakan sidik jari, tidak perlu lagi membawa surat rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Diharapkan, dengan peningkatan layanan ini pasien JKN-KIS dapat mengakses layanan cuci darah tanpa repot mengurus surat rujukan dari FKTP yang harus diperpanjang tiap 3 bulan.

"BPJS dan PERSI juga mengupayakan kemudahan untuk proses verifikasi dengan sidik jari bagi peserta yang rutin memanfaatkan layanan cuci darah," ujar Fachmi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×