kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

TOB Insurance Bayar Klaim Asuransi Pengangkutan kepada Sinar Sentosa Primatama


Sabtu, 09 Desember 2023 / 21:47 WIB
TOB Insurance Bayar Klaim Asuransi Pengangkutan kepada Sinar Sentosa Primatama
ILUSTRASI. TOB Insurance Bayar Klaim Asuransi Pengangkutan kepada Sinar Sentosa Primatama.


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Risiko kebakaran pada alat angkut merupakan salah satu jenis risiko yang dapat terjadi pada pengangkutan barang. Kebakaran hebat pada KMP Mutiara Berkah I yang mengakibatkan seluruh kapal dilalap api juga menghanguskan muatan barang yang diangkut.

Kronologi kejadiannya adalah pada tanggal 6 September 2023, nasabah PT Asuransi Total Bersama (TOB Insurance) yaitu PT Sinar Sentosa Primatama (main dealer sepeda motor Honda di provinsi Jambi) mengirimkan sepeda motor dari Jakarta ke Jambi menggunakan KMP Mutiara Berkah I yang berangkat dari Pelabuhan Merak, Jakarta, menuju ke Pelabuhan Panjang, Lampung. Ketika kapal hendak lepas sandar, mendadak kapal mengalami kebakaran.

Setelah diselidiki lebih lanjut, kebakaran berasal dari adanya kendaraan lain yang terbakar, yang saat itu juga berada di kapal yang sama. Pada kejadian ini, seluruh kapal terbakar termasuk 166 unit sepeda motor milik PT Sinar Sentosa Primatama. 

PT Sinar Sentosa Primatama merupakan nasabah tob insurance yang telah mempunyai proteksi Asuransi Pengangkutan. Segera setelah mendapatkan pelaporan atas musibah yang terjadi, tim klaim tob Insurance langsung melakukan investigasi lebih lanjut serta memproses pengajuan klaim tersebut. 

Baca Juga: Perkuat Pengawasan Asuransi, OJK Kerja Sama Dengan Dua Lembaga Korea

Tob insurance kembali membuktikan komitmen layanan klaim melalui pembayaran klaim Asuransi Pengangkutan kepada Sinar Sentosa Primatama pada tanggal 5 Desember 2023 dengan total nilai Rp 2,67 miliar.

Hal ini merupakan perwujudan salah satu misi tob Insurance yaitu memberikan pengalaman asuransi yang berkesan dan ketenangan pikiran serta perlindungan keuangan bagi setiap nasabah.

Pada hari Sabtu (9/12) tob Insurance melakukan ceremony berupa penyerahan simbolisasi pembayaran kepada perwakilan dari PT Sinar Sentosa Primatama, yaitu Andrew Attan. Ceremony ini merupakan bentuk komitmen tob Insurance sebagai #sahabatselamanya yang selalu memahami kebutuhan nasabah dengan menyediakan produk dan pelayanan yang inovatif serta berkualitas.

“Dalam proses klaim, kami mengedepankan komitmen kepada Tertanggung. Pada kesempatan ini kami juga mengucapkan terima kasih kepada Tertanggung yang telah mempercayakan tob insurance untuk melindungi aset-asetnya dan telah berkoordinasi saling proaktif dalam melengkapi dokumen klaim sehingga proses klaim berjalan dengan lancar,” ujar Diana Tjandra Gunawan, Direktur Utama TOB Insurance dalam keterangannya, Sabtu (9/12).

Baca Juga: Ini Respons Nasabah Soal Aset Wanaartha Life Belum Cukup Untuk Bayar Kewajiban

“Saya mewakili Sinar Sentosa Primatama mengucapkan banyak terima kasih atas pelayanan klaim tob insurance dan sangat puas dengan komitmen pembayaran klaimnya yang cepat sejak dokumen lengkap diterima. Dengan adanya asuransi, kami sangat terbantu untuk memproteksi kerugian yang timbul akibat musibah yang terjadi, “ ujar Andrew Attan.

Asuransi pengangkutan adalah produk asuransi yang memberikan perlindungan atas kerusakan barang yang diangkut baik melalui darat, laut maupun udara. Selain itu, tob insurance juga memiliki berbagai produk seperti asuransi kendaraan bermotor, asuransi harta benda, serta asuransi kecelakaan diri. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×