kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Total tagihan kreditur KSP Indosurya capai Rp 15 triliun


Jumat, 10 Juli 2020 / 15:18 WIB
Total tagihan kreditur KSP Indosurya capai Rp 15 triliun
ILUSTRASI. Penutupan operasional kantor Indosurya Koperasi Simpan Pinjam terkait pemberlakuan Pembatasan Sosial berskala Besar (PSBB) penanggulangan penyebaran Covid-19 BSD Tangerang, Selasa (28/4). Gagal bayar yang terjadi Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta ata


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perhitungan tagihan kreditur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta sudah rampung pada Juni lalu. Ribuan kreditur telah melaporkan tagihan serta bunga simpanan ke tim pengurus Penundaan Pembayaran Kewajiban Utang (PKPU) KSP Indosurya.

Anggota tim pengurus PKPU, Herliana Wijaya Kusumah menyebut total tagihan kreditur koperasi mencapai Rp 15 triliun. Jumlah tersebut berasal dari 6.123 kreditur. "Total tagihan dengan kreditur yang terlambat ada Rp 15 triliun," kata Herliana, Jumat (10/7).

Baca Juga: Perdamaian Indosurya kembali dirapatkan pekan depan, Kreditur: Banyak kejanggalan

Sebagian besar tagihan yang masuk berasal dari kreditur konkuren baik perorangan maupun institusi besar.

Pada Kamis (9/7) sidang voting KSP Indosurya juga telah digelar. Mayoritas kreditur menyetujui tawaran perdamaian dari KSP Indosurya.  

Namun rapat pemusyawaratan majelis yang digelar hari ini terpaksa ditunda sampai Jumat depan (17/7). Herliana mengaku, penundaan dilakukan karena tim pengurus PKPU belum siap dari segi administrasi.

"Persiapan administrasi diperlukan karena menyangkut nasib ribuan kreditur. Kami mau yang terbaik untuk seluruh kreditur," jelasnya.

Baca Juga: Rapat perdamaian ditunda, nasabah Indosurya: Kami ingin dana segera dikembalikan!

Senada, majelis hakim menyebut penundaan dilakukan karena skema perdamaian membutuhkan persiapan administrasi dan waktu mempelajari hasil voting.

"Sidang ini ditunda karena belum ada kesepakatan, terlebih laporan keuangan juga belum ada. Sehingga, dibutuhkan persiapan administrasi untuk dipelajari lebih lanjut.
Oleh sebabnya sidang akan kembali dilanjutkan Jumat depan,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×