Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Akhir pekan lalu, kabar buruk melanda nasabah bank BUMN atau Himbara terutama yang sering menggunakan jaringan ATM Link. Hal ini dikarenakan mulai 1 Juni 2021, jaringan tersebut akan mengenakan biaya cek saldo maupun transfer yang sebelumnya padahal tidak dikenakan biaya.
Kesempatan tersebut rupanya dapat dimanfaatkan oleh beberapa pemain dompet digital. Mengingat, transaksi seperti top up maupun transfer ke bank di dompet digital dinilai masih memiliki biaya yang lebih murah bahkan ada yang belum dikenakan biaya.
Seperti contoh, dompet digital LinkAja yang hingga saat ini masih menetapkan biaya gratis untuk transaksi seperti top up maupun transfer dari atau ke bank-bank milik pemerintah. “Di LinkAja, untuk top up dan transfer dari dan ke Himbara, masih bebas biaya,” jelas Direktur Marketing LinkAja Edward Kilian kepada KONTAN.
Baca Juga: Jumlah ATM Link sudah mencapai 45.000 unit dan tersebar hingga pelosok Indonesia
Untuk transfer yang ditujukan kepada bank-bank non Himbara, LinkAja menetapkan biaya tetap dengan nilai Rp 6.500. Sementara untuk top up, Edward menyebutkan bahwa biaya yang ditetapkan tergantung chanel-chanel yang digunakan, seperti ATM, transfer dari bank selain Himbara hingga minimarket. “Untuk top up ada beragam tergantung channel mulai dari Rp 1.000 hingga Rp. 1.500,” tambah Edward.
Selain itu, pemain dompet digital lainnya seperti OVO juga mengaku masih memiliki biaya transfer ke bank yang lebih murah. Saat ini, pengguna OVO yang hendak melakukan transfer ke bank dikenakan biaya sebesar Rp 2.500.
“Biayanya di bawah rata rata biaya transfer bank ke bank. Jadi kalau mesti transfer ke beberapa bank memang mending lewat OVO,” ungkap Head of Corporate Communication OVO Harumi Supit, Minggu (23/5).
Harumi juga bilang bahwa untuk top up, OVO sudah menyiapkan skema baru yang mulai berlaku pada 1 Juli 2021 mendatang. Dalam skema tersebut, biaya administrasi untuk layanan isi ulang OVO Cash yang sebelumnya memotong dana rekening bank nantinya akan dipotong langsung dari saldo OVO Cash pengguna.
Baca Juga: Bank Daerah (BPD) bisa penuhi aturan modal inti lewat skema KUB
“Biaya administrasi tidak lagi dibebankan pada rekening bank. Namun biaya administrasi yang dikenakan tetap sama, yaitu Rp1.000 hingga Rp.1.500, bervariasi antar bank,” ungkap Harumi.
Meski demikian, saat ini dompet digital hanya bisa melakukan transfer ke bank. Sesama dompet digital belum bisa melakukan transfer dana satu sama lain. Baik LinkAja maupun OVO mengaku peluang tersebut dapat terjadi tergantung dengan aturan dari regulator nantinya.
“OVO senantiasa terbuka untuk peluang kerjasama dengan stakeholder ekosistem digital lainnya sejalan dengan pandangan kami akan pentingnya kolaborasi dalam mendorong akselerasi transformasi digital,” pungkas Harumi.
Selanjutnya: Sejumlah fintech mengembalikan status terdaftar, ini kata OJK
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News