kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Transaksi fintech capai US$ 15 miliar di 2016


Kamis, 09 Februari 2017 / 21:33 WIB
Transaksi fintech capai US$ 15 miliar di 2016


Sumber: Antara | Editor: Rizki Caturini

BANDUNG. Transaksi non tunai melalui jasa keuangan pola baru berupa Finansial Teknologi (Financial Technology/Fintech) di Indonesia sepanjang 2016 senilai US$ 15,022 miliar. Ini setara dengan Rp 195,28 triliun (1 US$ setara dengan Rp13.000).

"Nilai sebesar US$ 15,02 miliar itu merupakan transaksi yang khusus terjadi di dalam negeri. Sedangkan di seluruh dunia total senilai US$ 3.301 miliar ," ujar Manajer Fintech Office Bank Indonesia Kusuma Ayu Kinanti di Bandung, Kamis (9/2).

Transaksi secara nasional mayoritas terjadi di Pulau Jawa yang berasal dari 142 perusahaan fintech. Dari 142 perusahaan itu, 78% di antaranya merupakan industri fintech baru yang mulai berdiri tahun 2015. Sedangkan sisanya 22% juga tergolong belum lama karena baru berdiri pada 2013 dan 2014.

"Mengingat industri ini tergolong baru, maka semuanya masih dalam tahap pendalaman. Begitu pula kami di Bank Indonesia juga terus melakukan penjajakan guna mendalami sekaligus mengenali berbagai model yang dijalankan oleh para perusahaan maupun pelakunya," kata Ayu.

Ia juga mengatakan, perbankan tidak perlu khawatir dengan kehadiran perusahaan Fintech yang memainkan bisnis keuangan di tengah-tengah masyarakat, yang ditakutkan jasa bank tidak dibutuhkan setelah hadirnya Fintech.

Kehadiran Fintech justru harus menjadi peluang bagi bank untuk dijadikan mitra. Karena dalam bisnis ini masih banyak perusahaan Fintech yang belum memiliki fasilitas pendukung, sehingga perbankan bisa hadir membuatkan fasilitasnya.

"Banyak jenis usaha yang dijalankan Fintech, diantaranya melalui online meminjamkan modal kepada UMKM dengan nilai kecil karena sebelumnya pelaku UMKM pernah pinjam ke bank namun urusannya panjang. Ada pula pembayaran elektronik melalui Pay Pal maupun Doku Wallet," tutur Ayu.

Dengan jumlah penduduk Indonesia sekitar 250 juta jiwa, baru terdapat 60% penduduk yang memanfaatkan jasa bank baik untuk menyimpan uang maupun bertransaksi. Sehingga sisanya yang 40% inilah yang akan disasar oleh perusahaan Fintech.

(M. Ghofar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×