Reporter: Rilanda Virasma | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) DKI catat lonjakan transaksi uang elektronik berbasis kartunya, JakCard, sebesar 104,72% secara tahunan (YoY) pada kuartal l tahun 2025.
Di mana, transaksi JakCard mencapai 7,58 juta transaksi dengan total nilai capai Rp 35,61 miliar di periode Januari-Maret 2025. Sebagai perbandingan, di periode sama tahun lalu, total nilai transaksi JakCard hanya Rp 21,39 miliar.
Peningkatan juga terjadi pada jumlah kartu JakCard yang beredar, yakni sebanyak 12,40 juta kartu, tumbuh 10,60% YoY. Di periode yang sama, total penjualan kartu baru JakCard yang aktif mencapai 184.930 kartu.
Direktur Utama Bank DKI Agus Haryoto Widodo mengatakan, periode Lebaran dan libur panjang berkontribusi pada lonjakan ini.
Baca Juga: Bank DKI Berencana IPO, OJK: Saat Ini Belum Ada Pengajuan
Agus bilang, dari tanggal 1 hingga 27 April, frekuensi transaksi JakCard meningkat secara bulanan (month to month/MtM) sebesar 24,67% dengan kontribusi sebesar 1,9 juta transaksi.
Sementara, nilai transaksi juga meningkat 67,9% MtM menjadi Rp 9,5 miliar.
“Jakcard paling banyak digunakan untuk transaksi di sektor transportasi umum dan tempat wisata,” sebut Agus kepada Kontan, Senin (28/4).
Rinciannya, Taman Margasatwa Ragunan sebanyak 40,9%, TransJakarta 39,01%, Monumen Nasional (Monas) 12,9%, dan lokasi lain 7,19%.
Ke depan, Agus memproyeksikan pertumbuhan transaksi JakCard tetap positif, mengingat Bank DKI bakal memperluas akseptasi JakCard di seluruh operator parkir dan ruas jalan tol di tahun 2025 ini.
Tak lupa, ada momen libur sekolah di pertengahan tahun ini yang menurut Agus bakal mendongkrak penggunaan JakCard.
“Fokus Bank DKI ke depan adalah menjaga loyalitas pengguna JakCard, dan memperluas merchant acceptance akan menopang volume transaksi,” tutup Agus.
Selanjutnya: Waspada! 5 Barang di Garasi Ini Bisa Memicu Kebakaran di Rumah Minimalis Anda
Menarik Dibaca: Waspada! 5 Barang di Garasi Ini Bisa Memicu Kebakaran di Rumah Minimalis Anda
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News