Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perubahan gaya hidup masyarakat dari penggunaan uang tunai ke uang elektronik memberikan dampak positif bagi bisnis uang elektronik itu sendiri.
Tak tanggung-tanggung kini bisnis yang dulunya dijalani oleh usaha rintisan (start-up) ini mulai mampu menyaingi perbankan yang memiliki modal dan pengalaman lebih mumpuni.
Baca Juga: Potensi besar, LinkAjA mengincar transaksi dari pembayaran transportasi
Tengok saja data yang dimiliki oleh Bank Indonesia sebagai regulator yang mengatur dan mengawasi uang elektronik. Berdasarkan data Bank Indonesia digitalisasi sistem pembayaran semakin teramplifikasi melalui perkembangan ekspansi instrumen uang elektronik berbasis server yang hadir dalam aplikasi ponsel.
Uang elektronik ini ialah OVO, GoPay, LinkAja, dan DANA. Hingga Juni 2019, BI mencatat uang elektronik berbasis server ini menyumbang hingga 69,5% dari jumlah instrument uang elektronik yang beredar.
Selain itu, Bank Indonesia mencatat pasar uang elektronik sudah dikuasai oleh non-bank. Kendati demikian operaisonal penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP) uang elektronik bank tidak terlepas dari peran bank baik dalam proses isi ulang saldo, penempatan dana mengendap, hingga setelmen.
Masih di periode yang sama, BI mencatatkan terdapat 30,32 juta uang elektronik berbasiskan kartu. Jenis uang digital ini dikelola oleh perbankan. Sedangkan terdapat 137,22 juta akun uang elektronik berbasis server yang hanya diselenggarakan oleh fintech payment.
Baca Juga: Setelah GoJek, LinkAja bakal bisa bayar transaksi Grab
Sedangkan terdapat 30,02 juta akun berbasis kartu dan uang elektronik berbasis server yang dijalankan oleh perbankan. Sehingga secara total terdapat 198 juta kartu uang elektronik hingga pertengahan 2019.
Bahkan BI juga menampilkan daftar pemimpin industri ini. Produk milik PT Visionet Internasional atau OVO memimpin dengan pangsa pasar hingga 37%. Pesaing terberatnya memang datang dari aplikasi Go-Pay milik perusahaan transportasi online GoJek dengan pangsa pasar sebesar 17%.
Lalu DANA memiliki pangsa pasar 10%. Bahkan salah satu pemain baru, LinkAja menduduki peringkat delapan dengan pangsa pasar sebesar 3%.
Yang juga mencuri perhatian, data BI juga menunjukkan industri perbankan kini sudah kalah telak dari industri non bank sebagai penyelenggara uang elektronik. Tercatat pemain dari industri non bank menguasai 69%, sisanya baru dikuasai perbankan.
Baca Juga: Ancaman siber mengintai transaksi uang elektronik
Dari sepuluh besar pemain uang elektronik, ada tiga bank yakni Bank Mandiri, Bank Central Asia (BCA) dan Bank Rakyat Indonesia dengan penguasaan pasar 23% dari nilai transaksi.