Reporter: Umi Kulsum | Editor: Sofyan Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku industri asuransi dalam negeri mempertimbangkan lebih lanjut untuk menambah portofolio di instrumen surat berharga negara (SBN) di tengah kondisi pasar obligasi yang masih melemah.
Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu memperkirakan, pelaku asuransi jiwa tentu akan ada yang menambah portofolio di SBN bertenor panjang. Hanya saja, mengenai banyak atau sedikitnya tentu pelaku akan mempertimbangkan apakah sudah memenuhi regulasi atau belum.
Dengan demikian, pelaku asuransi jiwa juga tentu akan melihat lagi strategi racikan investasinya dan tidak terburu-buru menambah kepemilikan di SBN bertenor panjang.
"Mumpung murah ya memang pasti ada yang membeli. Namun, bukan berarti harga murah return tinggi langsung borong, semua tetap mengacu pada strategi," kata Togar kepada Kontan.co.id, Senin (2/4).
Kepala Divisi Keuangan dan Investasi Jiwasraya (Persero) Agustin Widhiastuti mengatakan, pihaknya berencana menambah kepemilikan SBN bertenor panjang. "Tentu saja untuk ambil posisi mumpung imbal hasil yang diperoleh bisa lebih tinggi," kata Agustin kepada Kontan.co.id, Senin (2/4).
Namun, Agustin belum bisa merinci berapa persen penambahan jumlah SBN bertenor panjang lantaran perlu proses penghitungan. Saat ini dia bilang porsi investasi Jiwasraya di SBN relatif seimbang antara bertenor panjang maupun bertenor pendek.
Sementara, Direktur Utama Asuransi Asoka Mas Yulianto Hengki Saputra mengatakan, pihaknya belum berencana untuk menambah kepemilikan di SBN tenor panjang. Hal ini lantaran sesuai dengan rencana perusahaan memasang target konservatif.
"Kami sangat konservatif dalam investasi kami dan mengutamakan yang aman saja," ujar Yulianto
Sekadar tahu, kepemilikan pelaku asuransi di instrumen SBN terus meningkat. Hal ini terlihat dalam data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, kepemilikan asuransi naik Rp 3,85 triliun menjadi Rp 166,71 triliun secara month on month (mom) sampai 29 Maret 2018.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News