kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Tren restrukturisasi kredit makin melandai menuju akhir tahun


Kamis, 15 Oktober 2020 / 10:18 WIB
Tren restrukturisasi kredit makin melandai menuju akhir tahun
ILUSTRASI. Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren restrukturisasi kredit imbas pandemi makin melandai menuju akhir tahun. Memitigasi risiko, kini perbankan mulai menambah pencadangan ekstra.

Deputi Komisioner Humas dan Logistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anto Prabowo juga mengimbau hal senada. Ia bilang meskipun OJK telah memastikan adanya perpanjangan waktu restrukturisasi kredit terimbas pandemi, bank kini mesti bersiap menghadapi dampak lanjutan terhadap debitur yang gagal bertahan akibat pandemi. 

“Buat debitur yang dapat bertahan selama pandemi bisa diberikan restrukturisasi lanjutan oleh bank, sementara yang gagal, tentu bank mesti menyiapkan pencadangan untuk mencegah pemburukan kredit,” kata Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo kepada KONTAN, Rabu (14/10).

Baca Juga: Bank syariah BUMN merger, apa kata bank syariah lain?

Adapun sampai 27 September 2020, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat 100 bank telah merestrukturisasi kredit senilai Rp 904,285 triliun dari 7.465.990 debitur. Nilai tersebut berasal dari 5.824.976 debitur UMKM dengan nilai kredit Rp 359,977 triliun, dan 1.641.014 debitur non UMKM dengan kredit Rp 544,308 triliun. 

Corporate Secretary PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) Meilianna pun menyatakan sampai 8 Oktober 2020 perseroan telah merestrukturisasi kredit hingga 96,04% dari proyeksi total debitur yang membutuhkan restrukturisasi. 

“Sampai 8 Oktober 2020, kami telah merestrukturisasi kredit dari 170.921 debitur, atau setara 96,04% dari total 177.975 debitur dengan baki debet Rp 122,6 triliun yang kami proyeksikan membutuhkan restrukturisasi,” ungkapnya kepada KONTAN.

Sementara Direktur Keuangan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) Haru Koesmahargyo menjelaskan, meski tren restrukturisasi makin melandai, pemupukan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) kredit terimbas pandemi justru makin ditingkatkan. 

Baca Juga: Perlambatan kredit modal kerja mulai bisa direm

“Sampai September 2020, kami sudah merestrukturisasi Rp 193 triliun kredit kepada 2,98 juta debitur. Sampai akhir tahun, proyeksinya nilai restrukturisasi bisa mencapai Rp 200 triliun. Secara bulanan tren restrukturisasi memang sudah menurun seiring pulihnya aktivitas ekonomi,” ungkapnya kepada KONTAN. 

Sementara sampai September 2020, Haru bilang pencadangan yang dilakukan perseroan sudah cukup memadai untuk memitigasi risiko pemburukan kualitas dengan cakupan hingga 200%.

Adapun Direktur Manajemen Risiko PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) Achmad Siddiq Badruddin menyatakan, meskipun bakal mengerek biaya kredit, peningkatan pencadangan memang perlu dilakukan perbankan guna mengantisipasi pemburukan kualitas kredit. 

“Pencadangan ditambah untuk restrukturisasi kredit terimbas pandemi yang berpotensi menurun kualitasnya menjadi kredit macet setelah habis masa berlaku restrukturisasi pada Maret 2021. Sampai akhir tahun biaya kredit kami proyeksinya meningkat jadi 2,25%-2,75%,” jelas Siddiq.

Targetnya sampai akhir tahun bank berlogo pita emas ini juga bisa membentuk rasio pencadangan sampai 200%. Sementara sampai September 2020, tercatat ada 525.000 debitur perseroan dengan kredit Rp 116 triliun atau setara 15,5% portofolio yang sudah direstrukturisasi. “Tren restrukturisasi sudah landai, sampai akhir tahun nanti kami proyeksikan akan ada tambahan Rp 10-25 triliun lagi yang akan direstrukturisasi,” sambungnya. 

Baca Juga: Restrukturisasi kredit terimbas pandemi corona sudah capai Rp 904 triliun

Adapun selain memupuk pencadangan ekstra, strategi lain seperti langkah hukum ditempuh oleh PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk (AGRO). Ini jadi strategi perseroan seiring juga mulai landainya permintaan restrukturisasi.

Direktur BRI Agro Ebeneser Girsang bilang punca permohonan restrukturisasi terjadi pada Juni 2020 yang sempat meningkat 70% dibandingkan bulan sebelumnya. Adapun sampai September 2020, sudah ada 1.095 debitur dengan nilai kredit Rp 3,44 triliun yang direstrukturisasi. 

“Sampai akhir tahun akan ada tambahan restrukturisasi 2% lagi. Sementara selain berupaya membentuk rasio pencadangan minimal 90%, kami juga berupaya memperbaiki NPL melalui recovery, pembentukan AYDA, dan upaya hukum,” papar Ebeneser.

Selanjutnya: Restrukturisasi diperpanjang, OJK imbau bank pupuk pencadangan ekstra

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×