kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.333.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tren restrukturisasi kredit perbankan mulai menurun, ini rinciannya


Rabu, 08 Juli 2020 / 14:40 WIB
Tren restrukturisasi kredit perbankan mulai menurun, ini rinciannya
ILUSTRASI. Nasabah menggunakan ATM Bank Mega di Jakarta, Rabu (10/6/2020). Per 3 Juni 2020, PT Bank Mega Tbk mencatat telah melakukan restrukturisasi kredit senilai Rp 7,58 triliun kepada debitur terdampak pandemi Covid-19. KONTAN/Carolus Agus Waluyo


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejalan dengan diluncurkannya program restrukturisasi perbankan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Peraturan OJK (POJK) 11/2020 tanggal 16 Maret 2020 sampai dengan akhir Juni 2020 tren restrukturisasi kredit perbankan terus berlanjut. 

Dalam rinciannya, OJK menyebut per 29 Juni 2020 realisasi restrukturisasi kredit telah mencapai Rp 740,79 triliun kepada 6,56 juta debitur. Dari jumlah tersebut sebanyak 5,29 juta debitur atau Rp 317,29 triliun berasal dari debitur UMKM sementara sisanya sebesar Rp 423,5 triliun diberikan kepada 1,27 juta debitur non-UMKM. 

Baca Juga: Gandeng Bank Mandiri, fitur Kirim Uang Bukalapak catat kenaikan transaksi 30%

Anto Prabowo, Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK menjelaskan dalam periode 31 Maret sampai 29 Juni 2020, realisasi restrukturisasi kredit secara mingguan terbesar terjadi pada minggu pertama bulan Mei 2020, yaitu sampai dengan 4 Mei 2020. 

Pada minggu tersebut, realisasi debitur mencapai 2,86 juta atau 45% dari total realisasi 6,34 juta debitur sampai dengan 22 Juni 2020. Sementara, baki debet mencapai Rp 129,74 triliun atau 18,7% dari total realisasi Rp 695,34 triliun. 

Lebih lanjut, mayoritas restrukturisasi kredit dikontribusikan oleh debitur UMMKM sebanyak 2,6 juta debitur (90,9%) dengan baki debet Rp 67,37 triliun (52,2%. Sementara non UMKM sebanyak 261.289 debitur (9,1%) dengan baki debet Rp 62 triliun (47,8%). Selanjutnya tren peningkatan debitur yang direstrukturisasi mulai mengalami perlambatan pada periode selanjutnya. 

Adapun, total peningkatan jumlah debitur yang melakukan restrukturisasi pada posisi 29 Juni 2020 sebanyak 208.229 debitur atau meningkat sebesar 3,28% dari minggu sebelumnya.

Baca Juga: Blak-blakan OJK kala dituding lemah dalam lakukan pengawasan

"Perkembangannya saat ini bisa disampaikan realisasi restrukturisasi kredit secara mingguan mengalami penurunan, puncaknya ada di April dan Mei 2020," katanya dalam konferensi pers virtual, Rabu (8/6). 

Anto menambahkan, untuk periode yang sama, peningkatan realisasi mingguan sejak 31 Maret sampai dengan 29 Juni 2020 terbesar terjadi pada 4 Mei 2020 dibanding periode 24 April 2020.

Hal ini sejalan dengan peningkatan jumlah debitur dengan total peningkatan baki debet restrukturisasi kredit sebesar Rp 129,74 triliun atau meningkat 62,61% dari minggu sebelumnya. 

Baca Juga: Antisipasi masalah di industri keuangan, OJK bakal berhati-hati dalam menindak

Komposisi pertumbuhan tersebut cukup berimbang menurut OJK antara debitur UMKM maupun debitur non UMKM dengan nominal pertumbuhan baki debet masing-masing sebesar Rp 67,73 triliun (tumbuh 68,1%) dan Rp 62 triliun (tumbuh 57,49%). 

Sejalan dengan tren jumlah debitur, realisasi peningkatan baki debet restrukturisasi kredit juga mengalami tren penurunan. Total peningkatan jumlah baki debet yang melakukan restrukturisasi pada posisi 29 Juni 2020 sebesar Rp 45,44 triliun atau meningkat sebesar 6,54% dari minggu sebelumnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×