Reporter: Ferry Saputra | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai aset perusahaan penjaminan mengalami pertumbuhan per Agustus 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan nilai aset perusahaan penjaminan mencapai Rp 48,83 triliun per Agustus 2025.
"Nilai itu tumbuh sebesar 1,94%, jika dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya," ucap Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers RDK OJK, Kamis (9/10).
Jika ditelaah pertumbuhan aset per Agustus 2025 tercatat makin meningkat, dibandingkan posisi pada bulan sebelumnya. OJK mencatat nilai aset perusahaan penjaminan mencapai Rp 48,37 triliun per Juli 2025. Nilai itu tumbuh 1,68%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.
Baca Juga: OJK Bersama Satgas PASTI Hentikan 1.840 Entitas Keuangan Ilegal sampai September 2025
Lebih lanjut, Ogi menerangkan nilai imbal jasa penjaminan yang diperoleh industri penjaminan per Agustus 2025 sebesar Rp 5,12 triliun. Nilai itu terkontraksi 11,91%, jika dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Jika ditelaah kontraksi nilai imbal jasa penjaminan per Agustus 2025 terbilang membaik, jika dibandingkan pencapaian pada bulan sebelumnya yang sebesar 12,85% secara Year on Year (YoY).
Sementara itu, Ogi mengungkapkan nilai klaim industri penjaminan mencapai Rp 4,68 triliun per Juli 2025. Nilainya terkontraksi sebesar 20,33% secara YoY. (*)
Selanjutnya: Gagal Memuat Saldo di BRImo? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
Menarik Dibaca: Lapar Tengah Malam? Ada Promo HokBen Special Deals 24 Jam Makan Berdua Hemat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News