Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri dana pensiun masih mencatatkan pertumbuhan aset hingga April 2026. Kinerja positif tersebut ditopang oleh peningkatan aset pada program pensiun sukarela maupun program pensiun wajib.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total aset dana pensiun mencapai Rp 1.690,64 triliun per April 2026. Nilai tersebut meningkat 6,12% secara tahunan (year on year/YoY).
Seperti diketahui, industri dana pensiun terdiri dari program pensiun sukarela serta program pensiun wajib yang mencakup program Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan, termasuk program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun bagi ASN, TNI, dan Polri.
Baca Juga: Aset Dana Pensiun Capai Rp 1.684,89 Triliun per Maret 2026
Secara rinci, aset program pensiun sukarela tercatat sebesar Rp 410,14 triliun hingga April 2026 atau tumbuh 5,63% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Sementara itu, aset program pensiun wajib mencapai Rp 1.280,50 triliun atau meningkat 10,13% YoY. Program ini terdiri dari Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun ASN, TNI, dan Polri.
Di sisi lain, OJK juga mencatat jumlah peserta program pensiun sukarela mencapai 5,42 juta orang per April 2026. Adapun jumlah peserta program pensiun wajib tercatat sebanyak 24,71 juta orang.
Baca Juga: ADPI Nilai Terbuka Peluang Aset Dana Pensiun Tumbuh 10%–12% pada 2026
Sementara itu, total aset industri asuransi per April 2026 tercatat sebesar Rp 1.202,16 triliun atau tumbuh 3,39% secara tahunan. Di sisi lain, aset industri penjaminan per Maret 2026 tercatat sebesar Rp 46,73 triliun atau terkontraksi 1,28% YoY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













