Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan total aset dana pensiun di Indonesia mencapai Rp 1.662,16 triliun per November 2025. Nilai tersebut tumbuh 10,72% secara tahunan (year on year/yoy).
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyampaikan bahwa dari total aset tersebut, program pensiun sukarela mencatatkan aset sebesar Rp 405,20 triliun atau tumbuh 6,81% yoy.
“Untuk program pensiun wajib, total aset mencapai Rp 1.256,95 triliun atau tumbuh 12,04% secara tahunan,” ujar Ogi dalam paparan RDKB OJK, Jumat (9/1/2026).
Baca Juga: Asosiasi DPLK Nilai Penambahan Jumlah Peserta dari Sektor Informal Masih Terbuka
Selain itu, jumlah peserta dana pensiun juga terus meningkat. Hingga November 2025, total peserta dana pensiun tercatat sebanyak 29,85 juta orang.
"Pada bulan sebelumnya, yakni Oktober 2025, jumlah peserta tercatat 29,71 juta orang," jelasnya.
Di sisi lain, OJK mencatat kinerja industri perasuransian nasional hingga November 2025 juga masih terjaga di tengah dinamika ekonomi global dan domestik. Total aset industri asuransi tercatat mencapai Rp 1.194,06 triliun atau tumbuh 5,96% secara tahunan.
Selanjutnya: IHSG Berpeluang Lanjut Terkoreksi pada Selasa (13/1), Ini Rekomendasi Sahamnya
Menarik Dibaca: Era Digital Bikin Bisnis Harus Gesit, Ini Langkah Awalnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












