kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tunggu OJK, proses akuisisi Bank Permata oleh Bangkok Bank akan rampung kuartal III


Rabu, 19 Februari 2020 / 19:04 WIB
Tunggu OJK, proses akuisisi Bank Permata oleh Bangkok Bank akan rampung kuartal III
ILUSTRASI. penandatanganan MoU akuisisi saham Bank Permata oleh Bangkok Bank.


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah melalui proses panjang, PT Bank Permata Tbk (BNLI) telah memiliki pemilik baru yakni Bangkok Bank asal Thailand. Sebelumnya, Bank Permata dimiliki oleh dua pemegang saham besar yakni PT Astra Internasional Tbk (ASII) dan Standard Chartered. 

Direktur Keuangan Bank Permata Lea Setianti Kusumawijaya menuturkan proses tersebut kemungkinan besar baru akan rampung pada kuartal III 2020.

Sebab, saat ini pihak pemegang saham tengah mengurus proses perizinan ke dua regulator yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank of Thailand. Nah, saat ini ada tiga dokumen yang masih dalam tahap pengkajian oleh OJK, antara lain draft rencana akuisisi, akta pengalihan saham dan dokumen uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Bangkok Bank sebagai pemegang saham baru. 

Baca Juga: Tahun 2019, Bank Permata raih laba Rp 1,5 triliun

"Sekarang masih proses approval. Transaksi belum close (rampung)," tuturnya di Jakarta, Rabu (19/2).

Proses perizinan tersebut merujuk pada Peraturan OJK POJK 41/POJK.03/2019 tentang Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, Integrasi dan Konversi Bank Umum yang bau saja dirilis Desember 2019 lalu. 

"OJK punya waktu 20 hari kerja untuk menelaah, setelah itu akan diumumkan dan dilanjutkan dengan RUPS, dan ke OJK lagi untuk mendapat persetujuan," imbuhnya.

Sebagai tambahan informasi, menurut catatan Kontan.co.id, Bangkok Bank sepakat untuk mengakuisisi 89,12% saham Bank Permata dengan nilai indikatif pembelian sebesar Rp 37,43 triliun atau 1,77 kali nilai buku. Nah, kemungkinan besar aksi korporasi tersebut bakal dilanjutkan dengan proses tender offer untuk saham tersisa.

Namun, kesepakatan itu masih terganjal aturan OJK tentang batas maksimum kepemilikan saham bank umum yang diatur dalam POJK Nomor 56/POJK.03/2016. Nah, di aturan ini lembaga keuangan yang ingin mencaplok sebuah bank hanya diperkenankan memiliki 40% saham.

Merujuk artikel KONTAN (16/1) lalu OJK sempat mengisyaratkan Bangkok Bank bisa membeli satu bank lagi dan digabung (merger) dengan Bank Permata untuk memenuhi aturan tersebut. Namun, akuisisi bank bukan cara satu-satunya untuk memenuhi aturan OJK, Bangkok Bank sejatinya diperkenankan mengalihkan aset cabangnya di Indonesia ke Bank Permata.

Sebagai tambahan informasi, dari sisi kinerja per akhir 2019 terbilang positif, tercermin dari laba bersih yang naik 65% secara tahunan menjadi Rp 1,5 triliun. 
Sekaligus, NPL perseroan juga melandai dari 4,4% pada 2018 menjadi 2,8% tahun lalu. Laba tersebut mayoritas ditopang dari kenaikan pendapatan bunga bersih sebesar 5,6% dan pendapatan operasional yang tumbuh 24,3% yoy.

Baca Juga: Usai caplok bank permata, Bangkok Bank berpotensi incar bank lagi

Di samping itu, biaya operasional perseroan ikut membaik dengan rasio efisiensi BOPO tercatat turun menjadi 87% pada 2019 dibandingkan sebelumnya 93,4%.

Dari sisi fungsi intermediasi, perseroan membukukan pertumbuhan kredit sebesar 8,5% yoy. Kredit ditopang wholesale banking, retail banking, terutama Kredit Tanpa Agunan (KTA) dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×