kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.483.000   -4.000   -0,16%
  • USD/IDR 16.757   21,00   0,13%
  • IDX 8.610   -8,64   -0,10%
  • KOMPAS100 1.188   4,72   0,40%
  • LQ45 854   1,82   0,21%
  • ISSI 307   0,26   0,08%
  • IDX30 439   -0,89   -0,20%
  • IDXHIDIV20 511   -0,15   -0,03%
  • IDX80 133   0,33   0,25%
  • IDXV30 138   0,47   0,34%
  • IDXQ30 140   -0,47   -0,33%

Tunggu restu OJK, satu dapen siap konversi full syariah


Selasa, 20 Agustus 2019 / 18:31 WIB
Tunggu restu OJK, satu dapen siap konversi full syariah
ILUSTRASI. Otoritas Jasa Keuangan (OJK)


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemain dana pensiun syariah akan bertambah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan terdapat satu pemain dana pensiun yang tengah menunggu izin usaha dari regulator agar bisa menjalankan prinsip syariah secara penuh.

“Yang masih dalam proses konversi ada satu yaitu DPPK Universitas Muhammadiyah Surakarta,” kata Direktur Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Syariah OJK Muhammad Muchlasin kepada Kontan.co.id, Selasa (20/8).

Baca Juga: Pertumbuhan kelolaan dana pensiun hingga Juni naik 34,4% menjadi Rp 3,90 triliun

Sampai sekarang terdapat tiga dapen yang menjalankan prinsip syariah secara penuh. Mereka adalah DPLK Syariah Muamalat, DPPK Muhammadiyah dan DPPK Rumah Sakit Islam Jakarta.
Perubahan bisnis syariah ini bukan tanpa sebab. Biasanya, konversi bisnis syariah terjadi pada perusahaan dana pensiun yang berafiliasi dengan ormas Islam, seperti DPPK Muhammadiyah dan DPPK Rumah Sakit Islam Jakarta.

Kedua DPPK itu telah mendapatkan izin usaha syariah dari OJK sejak akhir tahun lalu. Sementara DPLK Syariah Muamalat menjadi penyelenggara produk DPLK Syariah pertama di Indonesia. Adapun pemain lain yang hanya menawarkan produk investasi syariah seperti DPLK Mandiri dan DPLK BNI.

Baca Juga: Geber ekspansi, BCA Syariah dan BRI Agro memperkuat modal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×