kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.880.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.260   50,00   0,31%
  • IDX 6.928   30,28   0,44%
  • KOMPAS100 1.008   6,44   0,64%
  • LQ45 773   2,07   0,27%
  • ISSI 227   2,98   1,33%
  • IDX30 399   1,47   0,37%
  • IDXHIDIV20 462   0,59   0,13%
  • IDX80 113   0,62   0,55%
  • IDXV30 114   1,38   1,22%
  • IDXQ30 129   0,27   0,21%

Tunggu restu OJK, satu dapen siap konversi full syariah


Selasa, 20 Agustus 2019 / 18:31 WIB
Tunggu restu OJK, satu dapen siap konversi full syariah
ILUSTRASI. Otoritas Jasa Keuangan (OJK)


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemain dana pensiun syariah akan bertambah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan terdapat satu pemain dana pensiun yang tengah menunggu izin usaha dari regulator agar bisa menjalankan prinsip syariah secara penuh.

“Yang masih dalam proses konversi ada satu yaitu DPPK Universitas Muhammadiyah Surakarta,” kata Direktur Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Syariah OJK Muhammad Muchlasin kepada Kontan.co.id, Selasa (20/8).

Baca Juga: Pertumbuhan kelolaan dana pensiun hingga Juni naik 34,4% menjadi Rp 3,90 triliun

Sampai sekarang terdapat tiga dapen yang menjalankan prinsip syariah secara penuh. Mereka adalah DPLK Syariah Muamalat, DPPK Muhammadiyah dan DPPK Rumah Sakit Islam Jakarta.
Perubahan bisnis syariah ini bukan tanpa sebab. Biasanya, konversi bisnis syariah terjadi pada perusahaan dana pensiun yang berafiliasi dengan ormas Islam, seperti DPPK Muhammadiyah dan DPPK Rumah Sakit Islam Jakarta.

Kedua DPPK itu telah mendapatkan izin usaha syariah dari OJK sejak akhir tahun lalu. Sementara DPLK Syariah Muamalat menjadi penyelenggara produk DPLK Syariah pertama di Indonesia. Adapun pemain lain yang hanya menawarkan produk investasi syariah seperti DPLK Mandiri dan DPLK BNI.

Baca Juga: Geber ekspansi, BCA Syariah dan BRI Agro memperkuat modal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×