Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan
BENGKULU. Corporate Secretary Bank Mandiri, Rohan Hafas, menyebutkan tindakan pencurian data nasabah atau dikenal "phising" dengan korban Firdaus, warga Bengkulu yang kehilangan Rp 49.157.889 di rekening akibat virus yang disebar di komputer.
"Kami telah menerima pengaduan Bapak Firdaus atas transaksi transfer sebesar Rp 49.157.889. Kami pun telah melakukan penelusuran atas pengaduan tersebut. Dari hal itu, kami mendapati Bapak Firdaus terindikasi menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dengan mencuri data-data nasabah melalui virus yang disebarkan ke komputer milik yang bersangkutan," kata Rohan Hafas melalui SMS ke Kompas.com, Senin (10/8).
Terkait kasus, lanjut dia, Bank Mandiri telah melaporkannya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai bentuk tanggung jawab kami dalam merespons keluhan nasabah atau masyarakat.
"Kami bersimpati atas musibah yang dialami Bapak Firdaus, namun kami menyayangkan nasabah memberikan informasi yang tidak benar mengenai saldo Rp 100 triliun, dan hal ini dapat mengakibatkan konsekuensi hukum. Saldo tersebut merupakan tulisan tangan nasabah bersangkutan," tambahnya.
Sebagai institusi yang taat asas, Bank Mandiri akan mendukung pihak berwajib untuk menyelesaikan kasus ini, sekaligus mencegah kasus tersebut tidak terulang kembali sehingga tidak mengganggu kemajuan industri perbankan nasional.
Ia juga menyampaikan bahwa masyarakat perlu mewaspadai permintaan-permintaan mencurigakan seperti sinkronisasi token. Masyarakat tidak perlu mengikuti perintah tersebut. Dan, jika menghadapi permintaan dimaksud, masyarakat dapat melaporkannya ke contact center Bank terkait. Bagi nasabah Bank Mandiri dapat melaporkannya ke Mandiri Call 14000 atau melalui akun @mandiricare.
Bantah berbohong
Sementara itu, Firdaus membantah keterangan dari pihak Mandiri bahwa uang Rp 100 triliun itu tak pernah masuk ke rekeningnya.
"Saya memiliki rekaman video dan fotonya, lagian untuk apa saya berbohong, uang saya hilang sampai sekarang tak jelas pertanggungjawabannya," ungkap Firdaus.
Sebelumnya, dalam konferensi pers, Sabtu (8/8), di Bengkulu, salah satu nasabah bernama Firdaus mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 15 Juni 2015. Saat itu ia melakukan transaksi melalui M-Banking senilai Rp 8.465.000. Setelah transaksi berhasil, ia kemudian melakukan pengecekan saldo dan terkejut mengetahui saldonya banyak berkurang, lebih dari nilai transfernya saat itu.
"Setelah melakukan pengecekan, ternyata uang saya terpotong Rp 49.157.889 yang ditransfer ke Bank BTN cabang Nusa Dua Bali nama Risto Matillah yang merupakan warga negara Finlandia," kata Firdaus.
Kemudian, pada tanggal 19 Juni 2015, ia mengecek saldo melalui internet banking dan ada uang masuk ke rekening senilai dengan uang yang hilang.
"Uang saya kembali, tapi tidak bisa ditarik. Kemudian saya langsung telepon pihak Mandiri, mereka menyarankan untuk melakukan log out. Setelah log in lagi, masuklah uang Rp 100 triliun ke rekening saya. Saya langsung memberi tahu pihak bank dan saat itu langsung diblokir. Ketika saya log out lagi, ternyata sisa saldo saya tinggal Rp -9.999," ujarnya. (Firmansyah)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News