kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.759.000   -6.000   -0,34%
  • USD/IDR 16.600   -40,00   -0,24%
  • IDX 6.236   74,40   1,21%
  • KOMPAS100 884   15,16   1,75%
  • LQ45 697   15,99   2,35%
  • ISSI 196   0,74   0,38%
  • IDX30 366   8,49   2,37%
  • IDXHIDIV20 443   9,73   2,24%
  • IDX80 100   1,98   2,01%
  • IDXV30 106   1,12   1,07%
  • IDXQ30 121   2,95   2,50%

Ubah Nama, OJK Beri Izin Usaha PT Proteksi Digital Pialang Asuransi


Jumat, 25 Oktober 2024 / 21:49 WIB
Ubah Nama, OJK Beri Izin Usaha PT Proteksi Digital Pialang Asuransi
ILUSTRASI. Pialang asuransi


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan pemberlakuan izin usaha di bidang pialang asuransi sehubungan perubahan nama PT Perdana Wahana Sentosa menjadi PT Proteksi Digital Pialang Asuransi.

Mengutip keterangan OJK pada Jumat (25/10), Izin tersebut diberikan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan nomor KEP-581/PD.02/2024 per 16 Oktober 2024 tentang Pemberlakuan Izin Usaha Di Bidang Pialang Asuransi Sehubungan Perubahan Nama PT Perdana Wahana Sentosa menjadi PT Proteksi Digital Pialang Asuransi.

Baca Juga: OJK Bubarkan Dana Pensiun Pertani

Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan menerangkan perubahan nama tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut.

Dengan diberikannya pemberlakuan izin usaha perusahaan, PT Proteksi Digital Pialang Asuransi diwajibkan agar dalam menjalankan kegiatan usaha selalu menerapkan praktik usaha yang sehat dan senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku.

Selanjutnya: Para Menteri Kabinet Merah Putih Joget Bareng Taruna Akmil Usai Gala Dinner

Menarik Dibaca: Ini Penjelasan Garuda Indonesia terkait Program Seat Selection

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×