Reporter: Ferry Saputra | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat unit usaha konvensional mendominasi pendapatan premi industri asuransi jiwa pada 2025. Ketua Dewan Pengurus AAJI, Albertus Wiroyo mengungkapkan pendapatan premi industri asuransi jiwa secara total mencapai Rp 181,27 triliun pada 2025.
Albertus menyampaikan unit usaha konvensional masih mencatatkan kontribusi terbesar dengan porsi mencapai 88,3% terhadap total pendapatan premi industri pada 2025.
"Sisanya, 11,7% berasal dari unit usaha syariah," ungkapnya saat konferensi pers AAJI di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2026).
Secara rinci, Albertus menerangkan pendapatan premi industri dari unit usaha konvensional sebesar Rp 160,08 triliun pada 2025. Nilainya terkontraksi 1,2%, jika dibandingkan capaian tahun sebelumnya.
Baca Juga: Premi Asuransi Jiwa dari Kanal Bancassurance Terkontraksi, AAJI Jelaskan Penyebabnya
Albertus mengatakan unit usaha syariah membukukan pendapatan premi sebesar Rp 21,19 triliun. Nilainya juga terkontraksi sebesar 6,2%, jika dibandingkan pencapaian tahun sebelumnya.
Secara total, AAJI menyampaikan industri asuransi jiwa membayarkan klaim atau manfaat sebesar Rp 146,73 triliun pada 2025. Nilainya menurun 7,8%, jika dibandingkan pencapaian tahun sebelumnya.
Mengenai kondisi 2026, AAJI mengaku optimistis industri asuransi jiwa masih bisa memperoleh kinerja positif pada 2026. Albertus menyebut optimisme itu muncul seiring kondisi perekonomian Indonesia yang masih memiliki ketahanan atau resilient terhadap dinamika geopolitik.
Baca Juga: Terkontraksi 8,2%, Premi Asuransi Jiwa dari Unitlink Capai Rp 68,24 Triliun pada 2025
"Bagaimana proyeksi tahun ini? Kami dari AAJI masih sangat positif, karena Indonesia masih punya ketahanan, punya resiliensi, meski ada tantangan geopolitik dan semua negara menghadapi," katanya.
Selain itu, Albertus bilang pasar perasuransian di Indonesia juga masih cukup besar. Dia bilang hanya tinggal mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mengedukasi dan meningkatkan literasi masyarakat mengenai produk asuransi yang ternyata begitu dibutuhkan.
Baca Juga: AAJI Catat Pendapatan Premi Asuransi Jiwa Turun 1,8% pada 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













