Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fintech peer to peer (P2P) lending PT Investree Radhika Jaya (Investree) mengumumkan bahwa kantor perusahaan yang berada di lantai 21 Menara AIA Central, Jakarta Selatan, ditutup sementara. Pengumuman itu disampaikan Investree seusai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha perusahaan tersebut pada 21 Oktober 2024. Adapun pengumuman itu tercantum dalam lembaran surat yang didapatkan saat reportase Kontan ke Menara AIA Central pada Selasa (22/10).
Surat itu tertera bahwa pengirimnya adalah Relationship Manager (RM) Funding Investree Hartian Agus melalui e-mail yang ditujukan kepada manajemen gedung dan dikirimkan pada Senin (21/10) pukul 21.54 WIB.
"Sehubungan dengan cabut izin usaha, maka kantor perusahaan akan ditutup sementara hingga proses transisi ke Tim Likuidasi selesai, yang diperkirakan memakan waktu sekitar 30 hari. Hal-hal yang berkaitan dengan Lenders (pemberi pinjaman) dan Borrowers (peminjam) akan tetap dilanjutkan oleh Tim Likuidasi, sehingga proses pinjam-meminjam tidak akan berhenti selama masa transisi itu," tulis Investree dalam pengumuman tersebut.
Hartian juga menjelaskan bahwa semua pengunjung eksternal belum dapat diberikan akses ke kantor Investree yang berada di lantai 21. Sebab, per 22 Oktober 2024, seluruh karyawan Investree bekerja dari rumah.
Baca Juga: OJK Resmi Cabut Izin Usaha Investree, Begini Respons AFPI
"Apabila ada pengunjung eksternal yang ingin mengunjungi Investree Radhika Jaya, dapat menghubungi e-mail: cs@investree.id," tulis Hartian.
Sayangnya, Kontan tak bisa menemui pihak dari Investree secara langsung di lokasi. Namun, berdasarkan keterangan dari sumber yang ditemui, memang sudah tak ada lagi karyawan yang mendatangi kantor yang terletak di lantai 21 tersebut. Sumber juga menerangkan bahwa sudah ada lender yang mendatangi Menara AIA Central pada hari ini untuk meminta kejelasan terkait pengembalian dana.
Sumber juga menyampaikan kantor Investree yang berada di lantai 28 pun kini sudah ditutup. Bahkan, pihak manajemen gedung telah mencabut sewanya. Sebelumnya, PT Putra Radhika Investama yang disinyalir merupakan bagian dari Investree disebutkan berkantor di lantai 28.
Sumber Kontan yang lain menyebut bahwa lantai 28 itu dahulunya sama fungsinya seperti lantai 21, yakni untuk kantor Investree, terutama karyawan bagian IT dan produk.
"Namun, secara official kalau untuk menerima tamu itu di lantai 21," kata sumber Kontan, Selasa (21/10)
Di sisi lain, Kontan sudah mencoba menghubungi Hartian. Akan tetapi, Hartian tak kunjung merespons pertanyaan dari Kontan.
Baca Juga: Masalah Tak Kunjung Usai, Pionir Fintech P2P Lending Investree Akhirnya Runtuh
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News