kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Utang ke BNI sudah lunas, Jiwasraya masih punya kewajiban ke BRI


Selasa, 07 Januari 2020 / 17:33 WIB
Utang ke BNI sudah lunas, Jiwasraya masih punya kewajiban ke BRI
ILUSTRASI. Pejalan kaki melintas dekat logo perusahaan PT Asuransi Jiwasraya di Jakarta, Selasa (4/9). Jumlah utang Asuransi Jiwasraya kepada bank-bank pelat merah mengalami telah mengalami penurunan. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/04/09/2018


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah utang Asuransi Jiwasraya kepada bank-bank pelat merah telah turun. Bahkan, utangnya kepada PT Bank Negara Indonesia (BNI) disebut telah lunas.

Ada tiga tiga bank BUMN yang ikut terseret dalam kasus Jiwasraya karena menyalurkan pinjaman ke perusahaan asuransi tersebut pada tahun 2018. Ketiganya adalah BNI, Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Tabungan Negara (BTN).

Baca Juga: Pasca kasus Jiwasraya, penjualan produk saving plan diproyeksi masih cerah tahun ini

Berdasarkan dokumen surat menyurat yang Kontan.co.id terima, pada 6 September 2018, Rini Soemarno yang kala itu masih menjabat sebagai Menteri BUMN menyetujui transaksi repo Jiwasraya atas aset investasi berupa surat berharga pemerintah dan korporasi dengan indikatif proceed sekitar Rp 1,38 triliun kepada BRI dan Rp 379 miliar ke BTN. 

Di tanggal yang sama, Rini juga menyetujui penarikan fasilitas kredit BNI beragun aset Jiwasraya berupa surat berharga pemerintah dan korporasi senilai Rp 242,3 miliar.

Haru Koesmahargyo, Direktur Keuangan BRI mengatakan, saat ini masih ada outstanding transaksi Repo Jiwasraya yang dipegang BRI karena sesuai dengan jangka waktu perjanjian. Namun, jumlah oustanding repo tersebut telah mengalami penurunan. "Saat ini tinggal sekitar Rp 800 miliar," ungkapnya pada Kontan.co.id, Selasa (7/1).

Sesuai dengan perjanjian, transaksi Repo atau kontrak jual efek yang dalam ini berapa Surat Berharga Negara (SBN) adalah bebas resiko karena dengan janji akan dibeli kembali oleh pemerintah dengan jumlah, harga dan waktu yang telah disepakati. 

Baca Juga: Ganti tahun, nasib dana nasabah Jiwasraya masih menggantung

Oleh karena itu, Haru menyebut resiko yang akan dialami BRI akan sangat minim apabila jangka waktu perjanjian repo telah berakhir.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×