Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Permata Tbk (BNLI) bersiap menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 7 April 2026.
Salah satu agenda utama rapat tersebut adalah penentuan penggunaan laba bersih tahun buku 2025, termasuk keputusan pembagian dividen kepada pemegang saham.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), perseroan akan menggelar RUPST secara luring di World Trade Center II, Jakarta, pukul 10.00 WIB, serta menyediakan akses daring melalui fasilitas eASY.KSEI.
Baca Juga: BBRI Gelar RUPST 10 April 2026, Sinyal Dividen Lebih Tinggi Meski Laba 2025 Turun
Dalam rapat itu, pemegang saham akan dimintai persetujuan atas laporan tahunan 2025 dan pengesahan laporan keuangan tahun buku 2025.
Selain itu, rapat juga akan memutuskan penggunaan laba bersih, termasuk besaran dividen yang akan dibagikan kepada pemegang saham.
Direktur Keuangan sekaligus Kepala Unit Usaha Syariah PermataBank, Rudy Basyir Ahmad, mengatakan perseroan berkomitmen menjaga kebijakan dividen yang stabil dan berkelanjutan.
“Strategi pemberian dividen akan tetap kami jaga agar stabil dan berkelanjutan seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya dalam paparan publik, Kamis (12/3/2026).
Baca Juga: Bos BRI Ungkap Kisi-kisi Dividen Tahun Buku 2025
Sebagai gambaran, untuk tahun buku 2024 PermataBank membagikan dividen sebesar Rp 1,08 triliun atau Rp 30 per saham, dengan rasio pembayaran dividen (dividend payout ratio/DPR) mencapai 30,26%.
Sementara itu, pada tahun buku 2025 laba bersih perseroan tercatat Rp 3,59 triliun atau tumbuh tipis 0,59% secara tahunan.
Dengan asumsi rasio DPR tetap di kisaran 30%, potensi dividen yang dibagikan kepada pemegang saham diperkirakan tetap berada di sekitar Rp 1,08 triliun.
Selain membahas dividen, RUPST juga akan menetapkan susunan pengurus perseroan untuk periode 2026–2029.
Baca Juga: RUPST BCA Restui Pembagian Dividen dan Buyback Saham Rp5 Triliun
Agenda tersebut mencakup pengangkatan kembali anggota Dewan Komisaris dan Direksi, serta pengangkatan direktur baru.
Rapat juga akan menentukan besaran remunerasi serta fasilitas lain yang diberikan kepada jajaran Dewan Komisaris dan Direksi perseroan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












