Reporter: Mona Tobing | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan (Bapepam LK) menargetkan rancangan undang-undang (RUU) soal dana pensiun atau Dapen akan rampung di tahun ini. Dalam RUU Dana Pensiun yang dratftnya saat ini sudah berada di meja menteri keuangan, terdapat 4 point baru soal good goverment, pengembangan, tata kelola dan rileksasi.
Nurhaida, Kepala Bapepam LK menyebutkan, Undang Undang (UU) Dapen No 11 tahun 1992 telah direvisi dan draft rancangan undang-undang (RUU) telah berada di Kementerian Keuangan untuk diteruskan ke Presiden. "Tinggal diteruskan ke Presiden, dan diajukan ke DPR pada Juni ini untuk masuk ke tahap pembahasan," ujarnya akhir pekan lalu.
Dumoli F. Pardede, Kepala Biro Dana Pensiun Bapepam LK menjelaskan, salah satu point soal good goverment berisi soal pemisahan antara dewan pengawas dan jajaran direksi. "Ini dimaksudkan untuk pengawasan managemen pada jajaran level direksi yang lebih transparan dan independen. Di industri kerap kali pergantian direksi terbilang cepat terjadi," kata Dumoli.
UU Dapen ini nantinya akan menjadi UU sektoral saat OJK telah terbentuk. Dalam RUU Dapen akan lebih detail berisi tentang industri Dapen dan semuanya akan ada di UU OJK.
Nurhaida yakin, nantinya dengan disahkannya UU Dapen, industri akan lebih cepat tumbuh dan dapat menjadi basis dana untuk memperkuat perekonomian Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News