Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah melakukan evaluasi penyaluran pembiayaan perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sepanjang semester I 2020.
Tahun ini, PPDPP menggandeng 42 Bank Pelaksana yang terdiri dari 10 bank nasional dan 32 bank pembangunan daerah (BPD) dalam menyalurkan FLPP yang dianggarkan Rp 11 triliun tahun ini.
Baca Juga: Mitigasi risiko, LPS akan prioritaskan jaminan pemilik bank dalam penempatan dana
Direktur Utama PPDPP, Arief Sabaruddin mengatakan, bank pelaksana yang belum melaksanakan penyaluran dana FLPP sesuai dengan target yang disepakati di dalam perjanjian kerjasama maka kuotanya akan dialihkan kepada bank pelaksana dengan kinerja lebih bagus.
Dari hasil penilaian itu, ada 13 bank pelaksana yang terdiri dari 3 bank nasional dan 10 BPD dengan pencapaian hingga 80% sepanjang Januari-Juni 2020. Sebanyak 15 bank pelaksana yakni 3 bank nasional dan 12 BPD dengan capaian nilai 50%-80%. Dan sisanya 14 bank yaang terdiri dari 4 bank nasional dan 10 BPD hanya memperoleh nilai capaian di bahwa 50%
Direktur Layanan PPDPP, Christ Robert Marbun, bobot penilaian yang dilakukan kepada 42 bank pelaksana memenuhi empat hal indikator yakni indikator keuangan 40%, pencapaian bank 30%, indikator operasional 25% dan implementasi host to host sebesar 5%.
"Penilaian yang dilakukan mempertimbangkan kepatuhan bank pelaksana terhadap rekonsiliasi data, jadwal angsuran, penyaluran dana dan dukungan terhadap pemantauan dan evaluasi lapangan serta keaktifan bank pelaksana dalam menindaklanjuti setiap peningkatan teknologi yang diterapkan oleh PPDPP," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (24/7).
Baca Juga: Sebanyak 14 bank pelaksana FLPP dinilai tak berperforma baik di semester I
PPDPP akan mengurangi kuota minimal 20% bagi bank pelaksana dengan realisasi di bawah 50. Penambahan kuota hanya dapat dilakukan kembali jika bank sudah mampu menyalurkan dana FLPP di atas 80%
Arief berharap, bank pelaksana tidak hanya konsentrasi dalam penyaluran dana FLPP tetapi juga masalah kualitas. Ia juga meminta agar saat mengajukan penambahan kuota, bank harus sudah memastikan bahwa permintaannya memang sudah ada. “Bank pelaksana harus dapat memastikan bahwa tuntutan dari sisi demand dapat diwujudkan oleh pengembang,” ujarnya.
Hingga 24 Juli 2020, penyaluran FLPP sudah mencapai 77.401 unit atau senilai Rp 7,85 triliun. Itu sebesar 75,51% dari target yang ditetapkan tahun 2020.
Adapun bank pelaksana FLPP diantaranya BTN, Bank BTN Syariah, BRI, BRI Syariah, BNI, BNI Syariah, Mandiri, Artha Graha, BRI Agroniaga, KEB Hana, BJB, BJB Syariah, Bank DKI, serta 29 BDP lainnya.
BRI Syariah dan BNI tengah mengajukan penambahan kuota karena realisasi penyaluran FLPP kedua bank ini cukup tinggi. Keduanya tengah menunggu keputusan PPDPP saat ini.
Baca Juga: Gara-gara wabah corona, pembiayaan BFI Finance turun di semester I
BRI Syariah memperoleh kuota FLPP tahun ini sebesar 8.700 unit dengan nilai Rp 933,6 miliar. Sepanjang Januari-Juni, telah direalisasikan sebanyak 5.544 unit atau 60%. Bank ini melakukan akad KPR FLPP secara massal sebanyak 2.500 unit pada 21 Juli sehingga perseroan tercatat telah menyalurkan 8.044 unit (Rp 812 miliar) atau setara 92% dari kuota. "Saat ini kami masih menunggu arahan PPDPP mengenai tambahan kuota," ujar Mulyanto, Sekretaris Perusahaan BRI Syariah pada KONTAN, Jumat (24/7)
Frito Marceviaanto VP Divisi SLN BNI mengatakan, penambahan kuota dilakukan karena BNI saat ini sangat fokus dalam penyaluran KPR FLPP saat ini. "Sebelumnya total kuota yang kami dapat tahun ini sebanyak 12.000. Itu telah terserap 10.100 unit," Ungkapnya.
Sementara BTN pada Juni lalu telah mendapat tambahan kuota FLPP sebanyak 1.240 unit. Per Mei 2020, bank ini telah merealisasikan KPR FLPP untuk membiayai 46.798 unit dengan nilai Rp 4,7 triliun.
Baca Juga: Kurs rupiah alami volatilitas tinggi dalam seminggu ini, ini penyebabnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News