kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Walk out dari RUPSLB, Bukopin: Bosowa masih pemegang saham Bukopin


Selasa, 25 Agustus 2020 / 19:06 WIB
Walk out dari RUPSLB, Bukopin: Bosowa masih pemegang saham Bukopin
ILUSTRASI. Suasana pelayanan nasabah di kantor pusat Bank Bukopin, MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2020).


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bosowa Corporindo, pemegang 23,4% saham PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) memilih meninggalkan atau walk out dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dilangsungkan di Jakarta, Selasa (25/8).

Direktur Utama Bosowa Corporindo Rudyantho mengatakan, ada beberapa hal yang membuat Bosowa melakukan walk out. Utamanya karena hak suara Bosowa dalam RUPS dicabut oleh pihak regulator dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Iya benar, kami walk out," katanya.

Direktur Utama Bank Bukopin Rivan A. Purwantono mengamini Bosowa walk out dari RUPSLB. Hanya saja, dia tidak dapat memberikan komentar mengenai keputusan Bosowa tersebut.

Baca Juga: Dapat restu pemegang saham, Bukopin segera lakukan private placement

Namun, sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 34 Tahun 2018 tentang Penilaian Kembali Bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan, OJK berhak untuk melakukan penilaian kembali terkait fit and proper test.

"Ada kewajiban-kewajiban pemegang saham pengendali, ketika kewajiban itu tidak dilakukan maka akan ada sanksi yaitu hak suara tidak dapat digunakan dalam RUPS," kata Rivan dalam video conference, Selasa (25/8).

Kendati demikian, Bukopin memastikan bahwa Bosowa sampai saat ini tetap tercatat sebagai pemegang saham Bukopin. Selebihnya, mengenai adanya sanksi terhadap Bosowa oleh OJK tersebut Bukopin tidak dapat berkomentar.

Baca Juga: Pemegang saham setuju tambahan modal tanpa HMTED, ini hasil lengkap RUPLB Bukopin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×