kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Waspada penipuan modus SIM SWAP, perbankan siapkan strategi


Kamis, 15 Agustus 2019 / 15:03 WIB
Waspada penipuan modus SIM SWAP, perbankan siapkan strategi
ILUSTRASI. Barang bukti kejahatan perbankan


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Nasabah perbankan pengguna mobile banking harus mulai waspada. Sebabnya saat ini tengah marak modus penipuan berteknologi canggih dengan cara meretas informasi pada telepon seluler (ponsel) pada kartu SIM. Modus penipuan dan tindak kejahatan ini disebut SIM SWAP.

Dalam kasus ini, pelaku tindak kejahatan akan mengeksploitasi cara-cara operator melakukan verifikasi terhadap identitas pelanggannya. Dengan cara ini, pelaku akan dapat menduplikasi informasi pada SIM Card yang kemudian akan digunakan untuk mengakses data pribadi, terutama finansial.

Baca Juga: Korban dugaan penipuan investasi jamu herbal di Klaten mencapai 1.765 orang

Jika tidak waspada, pelaku SIM SWAP bisa saja menggunakan nomor telepon untuk mengakses mobile banking dan menguras saldo tabungan perbankan.

Namun, modus semacam ini sudah terendus oleh pihak perbankan. Salah satunya PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) yang mengaku sudah menyiapkan mitigasi atas risiko umum dan risiko spesifik yang mungkin terjadi dalam layanan e-banking dengan memperhatikan prinsip pengendalian pengamanan data nasabah dan transaksi e-banking.

Dalam memitigasi kasus SIM SWAP ini, aplikasi mobile banking perseroan yakni Mandiri Online menerapkan kombinasi sekurang-kurangnya 2 faktor otentikasi (two factor authentication) yaitu informasi yang hanya diketahui nasabah seperti PIN dan password serta informasi yang dimiliki nasabah yakni nomor handphone terdaftar, one time password (OTP) dan tanda tangan digital lainnya.

Senior Vice President Transaction Banking and Retail Sales Bank Mandiri Thomas Wahyudi mengatakan, secara teknis penipu yang sudah berhasil menggandakan informasi pada kartu SIM nasabah tidak akan bisa mengakses layanan e-banking tanpa mengetahui PIN atau password yang sudah ditentukan oleh nasabah sebelumnya.

Baca Juga: Waspada, kita dihantui sindikat organisasi kejahatan jual beli data



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×